MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Blitar Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Kabupaten Blitar Yang Berdaya Dan Berjaya   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Ansharullah ,Ajak Seluruh Pihak Untuk Mengoptimalkan Potensi Kearifan Lokal    Baca Post Terbaru Disnaker Blitar Dorong Anak Muda Kuasai Digital Marketing Lewat Pelatihan DBHCHT   Baca Post Terbaru Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Hadiri Audiensi Penerima Bansos Di Nagari Alahan Panjang   Baca Post Terbaru Bupati Eka Putra Launching Dan Resmikan Sentra IKM Holtikultura    Baca Post Terbaru Tempat Yang Eksotis, Inilah Keindahan Puncak Batu Badindiang Nagari Tabek Patah    Baca Post Terbaru Truk Angkutan Batu Bara Terguling Buat Kemacetan Panjang    Baca Post Terbaru Nagari Gantuang Ciri Wakili Kabupaten Solok Dalam Penilaian Lomba Dasawisma Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Silaturahmi Ikatan Keluarga Suku Bendang Se-Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Apel Pagi Pemerintah Kabupaten Solok : Momen Kebersamaan Memperkuat Komitmen Pelayanan Publik   Baca Post Terbaru 37 Pejabat Manajerial PemkabTanah Datar Dilantik Dan Diambil Sumpahnya    Baca Post Terbaru Mas Ibin Wali Kota Blitar Gelar Tasyakuran Di Rumah Dinas, Tegaskan Komitmen Bangun Kota Blitar Lebih SAE   Baca Post Terbaru TikTok Lovers Community" Merayakan Ulang Tahun Ke-2 Dengan Semangat Dan Kreativitas   Baca Post Terbaru Bupati Solok hadiri Dakwah Wisata BKMT se Sumatera Barat   Baca Post Terbaru Bupati Solok Serahkan Bantuan Kepada Lima Keluarga Yang Menjadi Korban Kebakaran   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Hadiri Acara Halalbihalal Sulit Air Sepakat Di Pekanbaru Riau   Baca Post Terbaru Keterlambatan Gaji, Pemkab Solok : Ada OPD Yang Belum Entri Efisiensi   Baca Post Terbaru Proses Rasionalisasi Anggaran Pemkab Selesai : Gaji ASN Cair Hari Ini   Baca Post Terbaru Kunker Ke Tanah Datar, Mentri PU Tinjau Lokasi Pembangunan Sabo Dam Nagari Sungai Jambu   Baca Post Terbaru Transparansi Nomor Satu! Bidhumas Polda Sumbar Liput Langsung Uji Akademik Calon Taruna Akpol  

Walikota,Yota Balad Sambut Baik Silaturahmi Dan Kunjungan Pengadilan Agama Pariaman : Kota Pariaman,Butuh Sinergitas Dan Kolaborasi

Realitakini.com-Kota Pariaman
Wali Kota Pariaman Yota Balad merima kunjungan rombongan Pengadilan Agama Pariaman  dengan menginstruksikannya ke Dinas terkait. baik Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).

Kunjungan Rombongan Pengadilan Agama Pariaman ini, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pariaman Kelas IB Fajri, Wakil Ketua Amri Antoni, Hakim Amrizal, Sekretaris Zulfadhli, dan jajaran lainya, serta Plt Kepala DP3AKB Kota Pariaman Yulia di ruang kerja walikota, Balaikota Pariaman, Kamis (17/4/2025).

“Kami menyambut baik silaturahmi dan kunjungan dari Pengadilan Agama Pariaman ini, karena kami menyadari, untuk membangun Kota Pariaman, kita butuh sinergitas dan kolaborasi antar instansi, se hingga apa yang kita inginkan bersama untuk Kota Pariaman yang lebih baik, dapat kita wujudkan,” ujar Yota Balad.

Dalam kesempatan ini, Mantan Sekda Kota Pariaman ini juga menginstruksikan kepada DP3AKB dan DPMDes agar dapat menyikapi apa yang terjadi di lapangan sesuai dengan penyampaian dari Pengadil an Agama Pariaman ini.

“Dalam waktu dekat, paling lama di Bulan Mei, kita akan mengadakan sosialisasi sekaligus sidang isbat nikah terpadu kepada warga Kota Pariaman, agar diakui pernikahanya secara hukum dan melindungi hak perempuan dan anak di Kota Pariaman, khususnya yang menikah secara siri atau tidak tercatat me lalui kantor urusan agama (KUA) setempat,” tukasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dirinya nanti akan menginstruksikan kepada Kepala Desa dan Lurah, untuk membuat Peraturan Desa/Lurah, yang tidak mengizinkan warganya untuk menikah secara siri, sehingga tidak ada lagi yang menikah siri di Kota Pariaman, ucapnya.

“Dengan kita membiarkan mereka melakukan pernikahan siri, dimana dimata hukum pernikahan- tersebut  tidak sah, berarti kita membiarkan tindakan tersebut ditengah masyarakat. Untuk itu, dengan adanya peraturan desa/lurah tersebut, juga memberikan sanksi sosial kepada mereka, sehingga pernikah an siri ini tidak terjadi lagi di Kota Pariaman,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Pariaman Kelas IB Fajri menyampaikan bahwa kunjungan ini selain silaturahmi dengan Wali Kota Pariaman, juga melaporkan hal pernikahan siri yang banyak terjadi di Kota Pariaman, ulasnya.

“Dapat kami laporkan bahwa masih banyak warga Kota Pariaman yang melakukan pernikahan instan, atau pernikahan siri karena terhambat beberapa birokrasi yang harus dilalui, sehingga dengan hal ini akan sangat merugikan bagi istri dan anak yang dilahirkan, karena tidak tercatat secara hukum,” tuturnya.

Fajri juga mengungkapkan bahwa selama 2024, kasus yang ditangani oleh pihaknya sebanyak 1.200 kasus, baik berasal dari Kota Pariaman maupun Kabupaten Padang Pariaman, yang merupakan wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Pariaman.

“Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi apa yang tekah diinstrusikan oleh Pak Wali dengan akan menggelar sidang isbat nikah terpadu, serta menginstruksikan kepada Desa dan kelurahan untuk membuat Peraturan Desa/Lurah terkait nikah siri dan sanksi sosial yang akan dibuat, sehingga sangat membantu tugas kami di Pengadilan Agama,” ungkapnya mengakhiri. (J- RK)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post