Dalam upaya memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Pariaman menggelar Rapat Evaluasi PAD yang dilaksanakan di ruang rapat Walikota Balaikota Pariaman, Kamis (10/4/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Walikota Pariaman Yota Balad, bersama Plt Kepala Badan Pengelola an Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Adrial, dan dihadiri beberapa Kepala Dinas terkait.
“Dari hasil laporan BPKPD, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman per 9 April 2025, sebesar Rp. 19.823.775.725 rupiah atau 34,75% dari total PAD yang ditetapkan tahun 2025 ini sebesar Rp. 57.049.327.694 rupiah,” ujar Yota Balad.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hasil ini tentu harus terus ditingkatkan, dan memberikan instruksi untuk kepala Dinas terkait, terkait apa kendala yang ada di lapangan dan apa saja yang harus dilakukan agar pencapaian target PAD Kota Pariaman di tahun ini dapat maksimal, ucapnya.
“Kami berharap, agar setiap OPD terkait yang menjadi sumber PAD Daerah, dapat melakukan inovasi dan evaluasi percepatan terkait pemasukan retribusi daerah, sehingga hasil PAD yang didapatkan dapat maksimal, apalagi di tengah keterbatasan anggaran yang ada saat ini,” ungkapnya.
Mantan Sekda Kota Pariaman ini juga menyebutkan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan sumber PAD yang memiliki peranan yang penting dalam peningkatan kemampuan keuangan daerah, guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan umum.
“PAD Kota Pariaman memang masih kecil, karena itu, semoga kedepan kita dapat menggenjot PAD kita di tahun-tahun selanjutnya, sehingga kita dapat membangun daerah dengan hasil yang kita dapatkan sendiri,” tutupnya.
Sementara itu Plt Kepala BPKPD Adrial menyampaikan bahwa PAD Kota Pariaman per 9 April telah berada di angka 34,75% atau sebesar Rp. 19.823.775.725 (Sembilan belas miliyar delapan ratus dua pluh tiga juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah), tukasnya.
“Hasil tersebut didapat dari Penerimaan Pajak Daerah Kota Pariaman sebesar Rp. 4.302.024.884 rupiah atau sebesar 20,32%, Retribusi Daerah sebesar Rp. 3.030.287.555 rupiah atau 27,07%, Hasil Pengelola an Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp. 11.365.010.955 rupiah atau sudah 100% dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 1.126.452.331 rupiah,” ungkapnya.
Adrial menyampaikan untuk PAD yang berasal dari Dinas anatara lain Retribusi Dinas Kesehatan dari Pelayanan Kesehatan sebesar Rp. 2.119.596.708, terbesar pemasukan dari RSUD dr. Sadikin sebesar Rp. 2.056.546.708, sisanya sebesar Rp. 63.050.000 dari Retribusi Pelayanan Kesehatan di 7 Puskesmas yang ada di Kota Pariaman.
“Lalu Retribusi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dari Retribusi Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olah raga dan Retribusi lainya sebesar Rp. 497.465.000 rupiah. Retribusi Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) dari Retribusi Pelayanan Persampahan dan Retribusi Laboratorium sebesar Rp. 113.455.000 rupiah,” ulasnya.
Kemudian Retribusi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil menengah (Perin- dagkop UKM) dri Retribusi Pelayanan Pasar sebesar Rp. 110.480.288 rupiah. Retribusi Dinas PUPRP dari Retribusi persetujuan bangunan gedung sebesar Rp. 41.759.559 rupiah. Retribusi Dinas Perhubung an yang berasal dari Retribusi Pelayanan Parkir sebesar Rp. 36.378.000 rupiah
“Terakhir dari Retribusi Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan dari Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Benih Ikan sebesar Rp. 11.280.000 rupiah dan Retribusi Sekretariat Daerah - bagian Umum dan Protokoler dari Retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar Rp. 3.750.000 rupiah,” jelasnya mengakhiri. (J- RK)
Tags:
Kota Pariaman