MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Diskusi Bersama Kapolres Dan Ketua LKAAM Bahas Antisipasi Penyakit Masyarakat   Baca Post Terbaru Pembuatan Paspor Di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok Segera Terwujud   Baca Post Terbaru Sekretaris DPRD Kabupaten Dharmasraya Apresiasi Pemberantasan Narkoba Di Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar   Baca Post Terbaru Pemkab Dharmasraya Pasang Starlink Di 17 Sekolah Blankspot, Dukung Ujian Digital Dan Akses Belajar.id   Baca Post Terbaru 50 Jemaah Calon Haji Anggota KORPRI Kabupaten Asahan Di Upah -Upah   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Diskusi Bersama Kepala Badan Bank Tanah Dorong Proses Bisnis untuk Ekonomi Berkeadilan   Baca Post Terbaru Polres Dharmasraya Gerak Cepat Bekuk Pembunuh Anak Tiri   Baca Post Terbaru RTH Solusi Antisifasi Cuaca Ekstrim   Baca Post Terbaru Ada Yang Lagi Pesta Sabu, Polres Tanah Datar Ciduk 5 Terduga Pelaku Didua Lokasi    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Pimpin Rakor Evaluasi Pembangunan    Baca Post Terbaru Bupati Asahan Harap Aksi Bergizi Di Sekolah Melahirkan Generasi Yang Sehat   Baca Post Terbaru Respons Cepat Wagub Vasko Atasi Kejahatan Nelayan Luar Di Perairan Sumbar   Baca Post Terbaru Pasca Liburan Hari Raya Waisak Direktur RSUD TIB Monitoring Unit Pelayanan   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Kapolres Dharmasraya Pimpin Pencarian Ayah Yang Diduga Bunuh Anak Tirinya   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Sigulamai Renggut Nyawa Warga   Baca Post Terbaru Gubernur Sumbar: Kerusakan Cukup Parah, Akibat Kelebihan Beban Tonase Kendaraan Yang Melintas   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Di Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Pemkab Asahan dan IAIDU Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah  

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi PBJT Di Kabupaten Asahan

Realitakini.com-Asahan
Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Kamis (24/04/2025) di aula Melati Pemkab Asahan.

Pidato Bupati Asahan yang di sampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Asahan menyampaikan bahwa pajak yang dihasilkan merupakan bagian penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan ke- sejahteraan masyarakat.

Pungutan pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Upaya menuju kemandirian daerah melalui optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Asahan adalah menjadi tanggung jawab dari partisipasi seluruh pihak dan tak lepas dari dukungan partisipasi penuh dari seluruh wajib pajak dan dukungan keterpaduan responsif. 

Wakil Bupati juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebagai dinas yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar selalu berinovasi untuk menggali potensi PAD di Kabupaten Asahan baik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi serta dapat memberikan penjelasan yang akurat tentang Perda yang ada dan menjalin komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha. 

"Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yang bertujuan untuk menciptakan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan," ucap Wabup.

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan sosialisasi peraturan daerah dan peraturan Bupati berkaitan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman serta tenaga listrik yang dihasilkan sendiri. Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP dan dihadiri oleh asisten administrasi umum, staf ahli ekonomi keuangan dan pembangunan, serta para peserta sosialisasi bertempat di aula melati Kantor Bupati Asahan Kamis (24/04/2025). 

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Sori Muda Siregar menyebut kan sosialisasi atas Perda dan Perbup berkaitan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/ atau  minuman dan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri. Peraturan ini merupakan salah satu produk hukum daerah yang terkait dengan  terekstensifikasi objek pajak untuk berkontribusi terhadap pem- bangunan di Kabupaten Asahan.

"Saya berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah. Dengan demikian, diharapkan bahwa pajak daerah dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Asahan”, ungkapnya.(Ms)

Post a Comment

Previous Post Next Post