Sumur minyak ilegal milik Sitanggang yang berhasil dipadamkan pada Sabtu (19/04/2025) lalu akhirnya di Police Line oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Batanghari, Jum'at (25/04/2025).
Pemasangan Police Line tersebut tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda.
"Iya, benar tadi tim Tipidter turun untuk melakukan pengecekan terhadap sumur yang telah berhasil dipadamkan tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda, Jum'at (25/04/2025) malam.
Dikatakan Husni, di sana tim melakukan pemasangan Police Line kembali di sumur milik Sitanggang, serta mengumpulkan beberapa barang bukti.
"Terkait DPO Sitanggang tetap kita lakukan pencarian," katanya.(riz
Tags:
Batanghari