Realitakini.com-Padang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Selasa (15/4/2025). Ranwal tersebut segera diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum dijadikan acuan dalam penyusunan RPJMD 2025-2029.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi membuka rapat paripurna penetapan Ranwal RPJMD tersebut menegaskan, masih banyak perbaikan dan penyempurnaan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Baik terhadap target yang menjadi baseline maupun target di tahun 2029, sumber pendanaan serta pe nyelarasan dan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan daerah lainnya," kata Muhidi.
Dia menegaskan, hal itu perlu dilakukan agar dokumen RPJMD betul-betul dapat dipedomani dan di laksanakan dalam penyelenggaraan pembangunan ke depan serta menjawab permasalahan di daerah.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang melalui panitia khusus telah menuntaskan pembahasan Ranwal RPJMD tepat waktu. Dia menyampaikan, catatan DPRD dari hasil pembahasan akan menjadi acuan dalam penyempurnaan substansi RPJMD tersebut.
"Selanjutnya akan dilakukan konsultasi Ranwal RPJMD ke Kementerian Dalam Negeri yang kami harap kan dapat berjalan lancar serta mendapat arahan dan masukan konstruktif dari pemerintah pusat," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumatera Barat telah mengajukan Ranwal RPJMD 2025-2029 ke DPRD setempat untuk dibahas. Sesuai instruksi Mendagri, pembahasan dilakukan oleh Panitia Khusus DPRD yang memiliki waktu sepuluh hari untuk melakukan pembahasan hingga penandatanganan kesepakatan( RK)
Tags:
DPRD Provinsi