MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin    Baca Post Terbaru Bupati Resmikan Penghunian 60 Unit Rumah Relokasi Korban Bencana Alam Di Tanah Datar   Baca Post Terbaru Bupati Blitar Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Kabupaten Blitar Yang Berdaya Dan Berjaya   Baca Post Terbaru Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Hadiri Munas ADPSI : Harapkan Menjadi Wadah Yang Mampu Mengharmonisasikan Kebijakan Lintas Wilayah   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Ansharullah ,Ajak Seluruh Pihak Untuk Mengoptimalkan Potensi Kearifan Lokal    Baca Post Terbaru Tiga Kasus Kriminal Terungkap Di Blitar: Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Persetubuhan Anak Dibawah Umur   Baca Post Terbaru Disnaker Blitar Dorong Anak Muda Kuasai Digital Marketing Lewat Pelatihan DBHCHT   Baca Post Terbaru Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Hadiri Audiensi Penerima Bansos Di Nagari Alahan Panjang   Baca Post Terbaru Bupati Eka Putra Launching Dan Resmikan Sentra IKM Holtikultura    Baca Post Terbaru Tempat Yang Eksotis, Inilah Keindahan Puncak Batu Badindiang Nagari Tabek Patah    Baca Post Terbaru Truk Angkutan Batu Bara Terguling Buat Kemacetan Panjang    Baca Post Terbaru DPRD Kota Blitar Bahas Raperda UMKM Dan Pengawasan Minol Dalam Rapat Paripurna   Baca Post Terbaru Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D : Akreditasi Bukan Hanya Penilaian Administratif, Tapi Merupakan Tahap Penting Dalam Menjamin Mutu Lulusan   Baca Post Terbaru Nagari Gantuang Ciri Wakili Kabupaten Solok Dalam Penilaian Lomba Dasawisma Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Silaturahmi Ikatan Keluarga Suku Bendang Se-Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Apel Pagi Pemerintah Kabupaten Solok : Momen Kebersamaan Memperkuat Komitmen Pelayanan Publik  

LSM GPI Soroti Pemeriksaan Mantan Bupati Oleh Kejari Blitar, Dorong Berani Ungkap Dugaan Korupsi Dam Kali

Realitakini.com- Blitar
Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah alias Mak Rini, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar dalam kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak senilai Rp 4,92 miliar, mengundang perhatian publik. Salah satu suara vokal datang dari Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya.Blitar Rabu (16/04/2025)

Jaka mengapresiasi langkah Kejari Kabupaten Blitar yang dinilainya cukup progresif, khususnya di bawah kepemimpinan Plt Kepala Kejari, Andrianto Budi Santoso.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kejari Kabupaten Blitar yang berani memeriksa Bupati Blitar perempuan pertama. Ini menunjukkan ada keberanian dalam penegakan hukum,” ujarnya, Rabu, 16 April 2025. 

Namun, Jaka juga menyuarakan harapan agar keberanian itu tidak berhenti di tahap pemeriksaan saja. Ia menyoroti kemungkinan keterlibatan Mak Rini secara langsung dalam perkara yang tengah ditangani tersebut.

“Pertanyaannya sekarang, apakah seorang mantan kepala daerah seperti Mak Rini bisa dijerat dalam kasus ini? Jika merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sangat memungkinkan,” jelasnya.

Ia mengutip Pasal 2 UU Tipikor, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara dapat dijerat pidana.

“Kuncinya ada pada keberanian tim penyidik. Apakah cukup berani untuk menetapkan seorang mantan kepala daerah sebagai tersangka?” tegas Jaka.

GPI, kata Jaka, akan terus memantau proses hukum perkara ini agar tetap berjalan transparan dan pro fesional. “Kami akan kawal proses ini agar bebas dari intervensi internal maupun eksternal. Tujuannya satu: tegaknya hukum dan keadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kejari Blitar, Andrianto Budi Santoso, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Mak Rini lebih difokuskan pada masa jabatannya sebagai bupati, terutama dalam pengadaan proyek Dam Kali Bentak yang terletak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo.

“Pemeriksaan ini kami fokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsinya saat menjabat sebagai bupati,” kata Andrianto kepada media.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung intensif itu, Mak Rini dicecar hingga 50 pertanyaan. Salah satu pokok bahasan yang mencuat adalah soal keberadaan Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID) yang sempat menjadi kontroversi di masa pemerintahannya.

TP2ID diduga memiliki pengaruh besar dalam proses pengadaan proyek-proyek daerah, termasuk proyek Dam Kali Bentak. Dugaan ini juga sempat diutarakan oleh mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, yang secara terbuka menyebut TP2ID sebagai pihak yang “ahli memilih proyek” usai menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sama.

“Soal TP2ID juga jadi salah satu bagian dalam pertanyaannya,” ungkap Andrianto. Sejauh ini, Kejari Blitar telah memeriksa 32 orang saksi dalam perkara ini. Satu orang tersangka telah ditetapkan, yaitu MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama, yang merupakan pelaksana proyek.

Pihak Kejari menyatakan penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post