Realitakini.com-Agam
Identitas merupakan Karakteristik, Ciri, atau Atribut yang membedakan seseorang atau sesuatu dari yang lain.
Seperti Nama, Usia, Jenis Kelamin, Ke bangsaan, Agama, dan lain-lain, Peran, Status, Kelompok Etnis, Nilai, Norma, Tradisi, dan lain-lain.
Identitas juga dapat berubah atau ber kembang seiring waktu, dan dapat di pengaruhi oleh faktor-faktor seperti pengalaman, lingkungan, dan interaksi sosial.
Dalam konteks yang berbeda, identitas dapat memiliki makna yang berbeda pula. Misalnya, dalam Psikologi, identitas dapat merujuk pada kesadaran diri dan konsep diri seseorang.
Ironisnya kondisi ini tidak dimuliku se- pasang lansia Nagari Garagahan, Kecamat an Lubuk Basung, Kabupaten Agam,- Sumatera Barat, beberapa tahun belakang an ini tidak memiliki Identitas Resmi.
Hal ini dialami Pasutri "Detek (65) dan Nian (60)", yang tinggal di sebuah Rumah Se- derhana, terhalang dari berbagai program bantuan sosial akibat tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (Baca-KTP).
Selama ini, selain bergntung dari aktifitas serabutqn Detek dan Nian, bertahan hidup dengan mengandalkan hasil dari mencari Kelapa jatuh dan memungut apapun yang bisa dijual dari ladang orang.
Mirisnya Pasutri ini menjalani kehidupan yang serba kekurangan dan kebutuhan Pokok sering kali tidak terpenuhi,
Semua ini akibat dari Dokumen Ke pendudukan, mereka tak terdata dalam Program-program bantuan Pemerintah. Lebih-lebih, pasangan ini tidak mampu berkomunikasi dengan baik lantaran kehidupan dan keterbelakangan Sosial.
Mirisnya lagi, Mereka hanya hidup dari apa yang bisa kami temukan di ladang. Mau dapat bantuan pun, tidak ada KTP, kami cuma bisa pasrah,” tuturnya saat dikonfirmasi Realitakini.com, Senin (28/4).
Tak jarang, tetangga dekat, Yusmawarti, memberikannya beras dan lauk pauk untuk dikonsumsi pasangan lansia yang konon kemana pergi berdua.
Sukurnya Kondisi ini sampai ke telinga Hekton,SH MH Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, merasa terpanggil tak menunggu lama, sang Kadis instruksikan tim dari Disdukcapil Agam, melakukan jemput bola ke lokasi Detek dan Nian untuk melakukan Perekaman Data.
Saat dikonfirmasi Realitakini.com, Kadis Dukcapil Agam, Helton,SH MH mengatakan “Kami mendapat informasi darimasyarakat tentang keberadaan Pak Detek dan Bu Nian. Kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan mereka mendapatkan hak Administrasi Kepen dudukannya, di sela Kunjungan ke Kediaman Detek dan Nian, di Nagari Garagahan.
Menurut Helton, akses terhadap Dokumen Kependudukan adalah hak setiap Warga Negara tanpa terkecuali, terlebih untuk warga yang berada dalam kondisi rentan seperti Detek dan Nian.
“Tanpa KTP, mereka akan kesulitan meng akses bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga program-program pemberdayaan. Ini tugas kami untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang terabaikan,” tegasnya.
Ia terus mengimbau kepada masyarakat, agar melaporkan warga yang belum me miliki KTP, khususnya di daerah yang sulit dijangkau informasi.
“Kami akan turun, baik siang maupun malam, karena ini komitmen kami,” kata nya.
Proses Perekaman pun dilakukan di tempat. Dengan Peralatan Portable, tim Disdukcapil mengambil data biometrik, memotret, dan mendata secara langsung di rumah Detek dan Nian. Proses itu berlangsung sederhana namun penuh haru.
“Saya tak menyangka Pemerintah sampai datang ke rumah. Alhamdulillah, mudah-mudahan setelah ini kami bisa dapat bantuan,” ucap Yusmawarti tetangga Detek.
Disdukcapil Agam berkomitmen akan menyerahkan KTP elektronik Detek dan Nian secepat mungkin, agar keduanya segera masuk dalam daftar penerima bantuan sosial yang tersedia.
Helton juga menambahkan, pihaknya terus menggiatkan program jemput bola khusus untuk warga lansia,penyandang disabilitas, dan masyarakat di daerah sulit akses.
“Pendataan ini tidak hanya sekali. Kami aktif mencari,berkoordinasi dengannagari, kecamatan, bahkan masyarakat umum. Kalau ada informasi warga yang belum punya KTP, tolong segera sampaikan ke kami,” imbaunya.
Cerita Detek dan Nian menjadi gambaran nyata betapa pentingnya kehadiran negara hingga ke pelosok-pelosok. Tanpa dokumen administrasi, hak-hak dasar warga bisa terlewatkan.
Berkat respons cepat Disdukcapil Agam, setidaknya kini, sepasang lansia itu punya harapan baru untuk hidup yang lebih layak.
Sementara itu, Wali Nagari Garagahan, Darmalion, membenarkan kondisi Detek dan Nian yang selama ini belum memiliki KTP, sehingga tidak terdaftar dalam ber bagai program bantuan.
“Kami sudah mengupayakan agar Detek dan Nian bisa mendapatkan KTP, namun ketika perekaman keduanya menolak, ini lantaran keduanya susah berkomunikasi,” ujarnya.
Karena belum punya KTP lanjutnya, Bantu an seperti BLT Dana Desa sempat terhenti.
Sekarang kami upayakan kembali, setelah mereka punya KTP,” jelas Darmalion, saat mendampingi tim Disdukcapil Agam.
Ia menambahkan, selain mengaktifkan kembali bantuan, pihak nagari juga akan mengusulkan nama Detek dan Nian ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Dinas Sosial.
“Penghidupan mereka perlu disupport. Kami akan masukkan ke DTKS dan usulkan ke Dinsos supaya mereka bisa dapat bantu an yang lebih berkelanjutan,” katanya.
Darmalion juga menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Agam yang telah cepat tanggap dengan langsung turun ke lapang an.
“Terima kasih sudah datang Disdukcapil. Ini bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kecil. Mudah-mudahan ke depan tak ada lagi warga kami yang tertinggal administrasi,” tutupnya. (Bagindo)
Tags:
Agam