Realitakini.com-Blitar
Ribuan botol minuman keras hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) dimusnahkan di Mako Polres Blitar, Senin (20/03/2025)
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar, Kompol Dwi Okta Herianto, S.H., S.I.K., bersama dengan For kopimda Kabupaten Blitar.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Blitar dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat merugi kan masyarakat dan menciptakan ganggu an ketertiban. Dalam operasi pekat yang digelar pada tanggal 26 Februari – 9 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan ber bagai jenis dan merk antara lain 2.527 (dua ribu lima ratus dua puluh tujuh) botol Arak , 86 (delapan puluh enam) botol merk
Anggur merah, 184 (seratus delapan puluh empat) botol merk TM, 136 (seratus tiga puluh enam) botol merk Bintang Kuntul, 72 (tujuh puluh dua) botol merk Vodka, 57 (lima puluh tujuh) botol merk Iceland dengan Jumlah keseluruhan 3.062 (tiga ribu enam puluh dua) botol berbagai merk.
Kompol Dwi Okta Herianto, dalam ket erangannya, mengungkapkan bahwa pemusnahan miras ini bertujuan untuk memberika rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. "Ribuan miras ini merupakan barang bukti dari operasi pekat yang dilaksanakan oleh anggota Polres Blitar. Adapun tujuan operasi pekat ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang turut disebabkan oleh miras tersebut." tegas Wakapolres Blitar.
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan meng gunakan mesin penghancur, dan se luruh prosesnya diawasi oleh Forkopimda setempat , sebagai simbol komitmen ber sama dalam menjaga ketertiban dan ke amanan di wilayah Kabupaten Blitar.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak akan memberikan oleransi terhadap segala bentuk pelanggaranhukum yang dapat merugikan banyak pihak .
Diharapkan, langkah tegas ini dapat me minimalisir peredaran miras dan mencipta kan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Blitar.
Pemusnahan miras ini juga disaksikan oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait serta sejumlah media, yang turut melapor kan proses pemusnahan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di wilayah Blitar.
Dengan langkah ini, Polres Blitar menunjuk kan keseriusannya dalam menjaga ketertib an dan mendukung upaya pemberantasan peredaran barang ilegal demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat. (res/edy)
Tags:
Kabupaten Blitar