Hebohnya pengurangan takaran liter minyak kita di tengah masyarakat saat ini, membuat Polres Batanghari melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa toko di wilayah tersebut.
Selain sidak takaran minyak, tim juga memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak kita, agar tidak melebihi HET.
Inspeksi ini dipimpin oleh Kanit Tipidter IPDA Ferdinan Ginting didampingi oleh Briptu Rapid Banit Tipidter,Kabid Perdagangan, Edi Sabara, Sintia Rahmi Andriani Ahli Tera Diskoperindag, serta M.- Ihwan. Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Kabupaten Batang Hari, Edi Sabara mengatakan, masyarakat tidak perlu meragukan keakuratan volume minyak dalam kemasan Minyak Kita yang ber- edar di pasaran.
"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume dalam setiap kemasan Minyak Kita sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Warga tidak perlu khawatir atau ragu akan isi dalam kemasan, karena pengawasan terus kami lakukan bersama pihak kepolisian," kata Kabid Perdagangan Disdagkop UKM Kabupaten Batanghari Edi Sabara, Rabu (12/03/2025).
Senada dengan itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari IPDA Ferdinan Ginting menyebutkan, bahwa masyarakat tidak perlu cemas terkait berat dan isi kemasan minyak yang dijual di pasaran.
"Masyarakat jangan khawatir. Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, semua ukuran dan berat minyak kemasan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kami pastikan tidak ada kecurangan terkait volume minyak dalam kemasan Minyak Kita," ujar Kanit Tipdter Satreskrim Polres Batanghari IPDA Ferdinan Ginting.
Disebutkan Ginting, jika ada temuan terkait kecurangan diharapkan masyarakat segera melaporkan kepada pihaknya.
"Segera laporkan ke kita," sebutnya. Untuk diketahui ,tim menyasar tiga lokasi di Kabupaten Batang Hari, yaitu: Toko Aan, Simpang Aro, Kecamatan Muara Bulian, Mini Market DMP, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Toko Lia Sari, Jalan Singo Sari, Kecamatan Muara Tembesi
Hasil sidak menunjukkan bahwa Minyak Kita yang dijual di ketiga lokasi tersebut berasal dari PT Kurnia Tunggal Nugraha. Adapun harga jual minyak masih dalam rentang yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu: Produsen ke Distributor 1 (D1): Rp 13.500/liter, D1 ke Distributor 2 (D2): Rp 14.000 /liter, D2 ke Pengecer: Rp 14.500/liter, Pengecer ke Konsumen Akhir (HET): Rp 15.700/liter
Polres Batang Hari bersama Diskoperindag menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng, akan terus diperketat guna memastikan masyarakat mendapatkan produk dengan harga yang wajar dan kualitas yang sesuai standar.(riz)
Tags:
Batanghari