- Kepolisian Resort (Polres) Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tiga pelaku judi jenis ceki koa pada Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2025 di sebuah warung di di Jorong Patai Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar.
kapolres Tanah Datar melalui kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, SH, MH memimpin langsung Operasi Pekat Singgalang dalam release persnya, Selasa (04/03/2025) membenarkan telah menangkap ketiga terduga pelaku sekitar pukul 01.45 WIB.
Ketiga tersangka berinisial SS (21) warga Jorong Batu Basa Nagari Batu Basa Kecamatan Pariangan, L (50) warga Jorong Bulakan Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan dan L (72) warga Jorong Batu Basa Nagari Batu Basa Kecamatan Pariangan.
Kasat Surya Wahyudi mengatakan sebelum menangkap ketiga tersangka pihaknya terlebih dahulu melakukan pemantauan di sebuah kedai milik warga diwilayah tersebut.
Kronologis penangkapan berawal dari penyelidikan Satuan Reskrim Tanah Datar dan mendapati tiga orang tersangka sedang bermain judi kartu ceki.
"Ketiga tersangka tertangkap tangan sedang bermain judi kartu ceki, kita mendapati kartu ceki dan uang sebagai taruhan dalam permainan judi itu," ungkap Kasat AKP Surya Wahyudi.
Lebih lanjut ketiga terduga pelaku bersama barang bukti yang berhasil disita penyidik yaitu kartu ceki, karton dan uang taruhan dibawah ke polres Tanah Datar untuk ditindak lanjuti. Dan terhadap ketiga terduga tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda 25 juta. (**)
Mailis
Tags:
Tanah datar