Iwan Kei Ketua Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Kepulauan Riau,mengeluar rkan pernyataan keras terkait penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Permata Baloi, Batam Kepulauan Riau.
Menurut Iwan Kei, penimbunan Daerah Aliran Sungai tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat banyak yang ada disekitarnya.
"Kami sangat khawatir dengan penimbunan daerah aliran sungai tersebut, karena dapat menyebabkan- banjir dan kerusakan lingkungan kedepannya," kata Iwan Kei. tamggal 27/ 3/2025
Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Kepulauan Riau juga menyerukan agar Pemerintah Kota Batam segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan penimbunan yang telah terjadi tersebut dan melakukan penataan kembali Daerah Aliran Sungai untuk kedepannya supaya tidak menimbulkan bencana.
"Kami berharap bahwa Pemerintah Kota Batam dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghenti kan penimbunan tersebut dan melakukan penataan kembali daerah aliran sungai dan meminta Aparat Penegak Hukum usut tuntas ada dugaan keterlibatan anggota DPRD Kepri Li Khai untuk permasalahan ini"kata Iwan Kei.
Tambahnya meminta kepada Polda Kepuluan Riau untuk mengusut tuntas oknum yang melakukan perbuat an penimbunan dilokasi DAS sebagai mana yang dimaksud UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindugan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,"Ungkap Iwan Kei
Sementara itu, atas permasalahan yang telah timbul, Pemerintah Kota Batam telah langsung mengeluarkan pernyataan bahwa mereka akan segera melakukan peninjauan dan penataan kembali daerah aliran sungai di Permata Baloi.
"Kami akan segera melakukan peninjauan dan penataan kembali daerah aliran sungai di Permata Baloi untuk memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan," kata Wakil Wali Kota Batam,Li Claudia Chandra. (Iq84L)
Tags:
Batam