Realitakini.com-Blitar
Terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Umum Desa Kaulon, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, pada hari Rabu, 19 Maret 2025, pukul 07.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan dua ke ndaraan sepeda motor, yaitu Yamaha X-Ride AG 4866 NG dan Honda Vario AG 4716 PAZ.Blitar Rabu (19/03/2025)
Menurut kronologis kejadian, kendaraan sepeda motor Yamaha X-Ride AG 4866 NG yang dikemudikan oleh seorang pria dari Panunggalan, Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, berjalan dari arah barat ke timur memasuki Turunan Jl Umum Ds. Kaulon. Kendaraan tersebut sempat hilang kendali dan berjalan mengarah ke kanan, kemudi an terjadi benturan dengan kendaraan sepeda motor Honda Vario AG 4716 PAZ yang berjalan dari arah timur ke barat.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia dan satu orang meng alami luka ringan. Pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Vario AG 4716 PAZ, Valencia Putri Aulia, warga Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, ditemukan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.
Sementara itu, pengemudi kendaraan sepeda motor Yamaha X-Ride AG 4866 NG tidak ditemukan memiliki SIM. Identitas pengemudi tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kasat Lantas Polres Blitar, Alimudin Nasution, S.H., M.H., mengatakan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian pengemudi. “Kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang tidak mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.
Alimudin juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. “Kami meng himbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan seperti ini,” ujarnya.
Pihak Satlantas Polres Blitar masih melaku kan penyidikan lebih lanjut terkait ke celakaan tersebut. “Kami masih melaku kan penyelidikan untuk me ngetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut,” ujar Alimudin.
Kecelakaan tersebut juga menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Pihak kepolisian telah melakukan pengalihan arus lalu lintas untuk meng hindari kemacetan lebih lanjut.
Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan seperti ini. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan di jalan.( edy )
Tags:
Kabupaten Blitar