Realitakini.com-Padang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat 2025-2045, pada Senin (17/3). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi oleh Wakil Ketua Iqra Cissa dan Nanda Satria.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam pembahasan Ranperda RTRW, yang akan menjadi acuan utama dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah di Sumatera Barat selama 20 tahun ke depan. Setiap fraksi menyampaikan pandangan mereka mengenai Ranperda ini, dengan beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama.
Isu yang paling disorot adalah pengelolaan kawasan hutan, yang menjadi tantangan dalam menjaga ke lestarian alam sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi. Fraksi-fraksi juga menekankan perlunya upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup. Selain itu, optimalisasi penggunaan ruang untuk sektor industri, pertanian, dan pariwisata juga menjadi topik yang mendapat perhatian dalam pembahasan tersebut.
Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, dalam arahannya menegaskan bahwa pembahasan Ranperda RTRW ini sangat penting untuk memastikan pembangunan daerah Sumatera Barat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Ia berharap, melalui RTRW ini, seluruh sektor pembangunan di Sumbar dapat dipadu kan dengan baik, sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“Dengan adanya RTRW yang terencana, kita dapat memastikan bahwa pembangunan daerah akan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah yang ada,” ujar Muhidi.Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Sumbar, serta perwakilan dari pemerintah provinsi yang turut serta dalam pembahasan (*)
Tags:
DPRD Provinsi