Realitakini.com-Mesuji, Lampung
Dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diKabupaten Mesuji semakin memanas. Kedua ASN yang berasal dari Dinas Kesehatan dan PLT Kepala Puskesmas Margo Jadi ini diduga tertangkap sedang berduaan di Hotel BBC. Namun, alih-alih memberikan jawab an tegas, pihak Inspektorat Kabupaten Mesuji justru terkesan menghindar dan memberikan jawaban yang membingungkan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media dan LSM LPAKN RI PROJAMIN pada Senin (3/3/2025), Irban II Inspektorat Mesuji, Ismail Pathoni, mengakui bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap ke dua ASN tersebut. Namun, pernyataan yang dilontarkan justru menimbulkan lebih banyak tanda tanya.
"Sejauh ini untuk keterangan kedua itu iya benar!!! Yang pertama udah..."
Pernyataan ini memunculkan kejanggalan besar: "Benar apa?" Apakah benar mereka terbukti bersalah? Apakah benar keduanya berada di hotel untuk kepentingan pribadi yang melanggar etika ASN? Dan lebih aneh lagi, "Yang pertama sudah apa?" Apakah sudah ada tindakan, atau justru ada sesuatu yang ditutup-tutupi?
Inspektorat Hanya Klarifikasi, Tak Ada Tindakan Tegas?
Dalam pernyataannya, Ismail Pathoni berdalih bahwa Inspektorat hanya sebatas melakukan klarifikasi, sementara kewenangan pembinaan berada di tangan atasan langsung kedua oknum ASN tersebut.
"Kalau kita mengacu kepada PP 94 Tahun 2021 tentang Kedisiplinan PNS, sanksi bagi ASN yang mel anggar aturan jelas ada, mulai dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian. Namun, kewajiban pembinaan itu ada di atasannya langsung," ujar Ismail.
Pernyataan ini kembali menimbulkan tanda tanya besar. Jika memang dugaan skandal ini telah diklarifikasi, mengapa hasilnya tidak diumumkan secara transparan? Jika ada pelanggaran, mengapa Inspektorat terkesan enggan mendorong tindakan tegas? Apakah ada upaya untuk melindungi oknum-oknum tersebut?
Alibi Dinas Kesehatan: Fakta atau Dalih?
Ismail Pathoni juga mengklaim bahwa pihaknya telah mengonfirmasi ke Dinas Kesehatan terkait keberadaan kedua ASN pada hari kejadian. Menurutnya, Dinas Kesehatan sedang menghadiri acara BPJS di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada, Bandar Jaya, Lampung Tengah, yang dihadiri oleh Kepala Dinas, Kusnandarsah.
Namun, pertanyaan besar kembali muncul:Jika memang keduanya sedang bertugas, mengapa ada lapor an yang menyebut mereka berada di Hotel BBC?Jika memang ada agenda resmi, apakah ada bukti kuat seperti daftar hadir atau surat tugas?
Apakah keberadaan mereka di hotel merupakan bagian dari kegiatan resmi atau ada kepentingan pribadi di luar tugas dinas?Fakta bahwa dugaan skandal ini menyeret pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan semakin memperburuk citra pemerintahan di mata masyarakat.
Publik Menanti Kejelasan: Tegakkan Disiplin atau Lindungi Oknum?
Kasus ini bukan hanya menyangkut dugaan skandal pribadi, tetapi juga menyangkut kredibilitas dan etika ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Jika benar terjadi pelanggaran, publik berhak tahu dan menuntut adanya sanksi tegas sesuai dengan PP 94 Tahun 2021.
Namun, jika kasus ini dibiarkan begitu saja, maka akan semakin menguatkan dugaan bahwa ada per lakuan istimewa bagi oknum-oknum tertentu.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Mesuji. Apakah aturan disiplin ASN benar-benar ditegakkan? Ataukah kasus ini hanya akan berakhir dengan pembiaran dan lenyap begitu saja?
Satu hal yang pasti, semakin lama kasus ini mengambang tanpa kejelasan, semakin kuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi. Dan ketika kepercayaan publik terhadap pemerintahan mulai runtuh, siapa yang akan bertanggung jawab?.
Tags:
Masuji