Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah (Buteng) berhasil meringkus 2 orang pemuda berinisial MA (29) dan LS (37) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap LF (30) yang terjadi di sebuah- Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu Kabupaten Buteng.
Penangkapan kedua terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Sunarton Hafala, S.H., M.H tanpa Perlawanan di rumah keluarganya yang berada di Kelurahan Bone-Bone, Kecama tan Betoambari, Kota Baubau, Sabtu (8/3/2025), setelah beberapa minggu kabur, pasca kejadian.
Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Thamrin mengatakan, kedua terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah THM Kelurahan Bombonawulu pada Minggu, 23 Februari 2025 telah berhasil diringkus.
"Pada awalnya hari Minggu (23/2/2025) korban LF (30) sedang bersama temannya di Sebuah THM yang bertempat di Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah. Kemudian pelaku LS (37) memanggil korban LF (30) untuk bersama-sama meminum minuman beralkohol namun korban me nolak ajakan LS, namun karena terduga pelaku LS terus memaksa, maka korban terpaksa ikut meminum satu gelas minuman keras beralkohol tersebut," terangnya, Minggu (09/3/2025).
Selanjutnya, kata Kasi Humas, pelaku LS langsung mencekik leher korban LF dan memukuli wajahnya berulangkali namun berhasil ditepis. Kemudian datang rekan terduga pelaku berinisial MA (29) langsung menghantam wajah korban menggunakan gelas kaca dan mengenai pipi sebelah kiri korban hingga mengalami luka dan bercucuran darah
"Akibat dari kejadian tersebut, korban harus mendapatkan 30 jahitan di wajahnya akibat luka yang dialami nya," ujar Iptu Thamrin.Saat ini, LS (37) dan MA (29) sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat- reskrim Polres Buteng.
"Atas perbuatannya kedua pelaku dipersangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHPidana Subs Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana lebih Subs Pasal 351 ayat (1) KUHPidana Jo. Pasal 55 a," pungkasnya. (Mun)
Tags:
Buton Tengah