Kunjungan ini bertujuan untuk
melakukan konsultasi terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1
Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2025.
Rombongan DPRD Dharmasraya diterima
oleh Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, HM Nurnas. Dalam pertemuan tersebut, kedua
belah pihak membahas langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan
anggaran daerah agar lebih efisien dan akuntabel.
Ketua Komisi DPRD Dharmasraya
menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat
sinergi antara DPRD kabupaten dan provinsi. Pihaknya ingin memperoleh wawasan
lebih- dalam mengenai implementasi kebijakan efisiensi anggaran serta dampaknya
terhadap program pembangunan di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa
kebijakan efisiensi belanja ini dapat diterapkan dengan baik tanpa meng hambat
pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pakar DPRD
Sumbar, HM Nurnas, menyambut baik kunjungan ini dan menegas kan bahwa koordinasi
antarlegislatif sangat penting dalam menyikapi kebijakan nasional yangberpengaruh pada tata kelola keuangan daerah.
“Dengan adanya konsultasi ini,
diharapkan DPRD Dharmasraya dapat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran
secara optimal, sehingga pembangunan daerah tetap berjalan efektif sesuai
dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” harap Nurnas.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen
DPRD Kabupaten Dharmasraya dan DPRD Sumbar dalam me ningkatkan efektivitas
pengelolaan anggaran daerah, sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk- efisiensi belanja APBD 2025. (* RK)