MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Berikan Kenyamanan Arus Mudik Idul Fitri 1446 H, Polres Pasaman Dirikan Posko Pengamanan   Baca Post Terbaru Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2025   Baca Post Terbaru Afdel Haq Sampaikan Program Pemerintah , TSR Nagari Aia Manggih Barat Kunjungi Masjid dan Mushalla    Baca Post Terbaru )Penutupan TMMD TNI Mahfud,M.Si Dan Pemerintah Daerah Tinjau Hasil Pembangunan   Baca Post Terbaru Apel Gelar Pasukaan Operasi Ketupat 2025, Kapolres Tanah Datar Tegaskan Kesiapan Pengamanan    Baca Post Terbaru Amukan "Sigulambai" Hanguskan Kediaman Saharuddin.   Baca Post Terbaru MPP Protes Kebijakan RTRW dan RDTR Dinilai Tidak Adil, Pendidikan Sulit, Hotel Dan Lapas Di Permudah   Baca Post Terbaru PMI Kota Bukittinggi Gelar Buka Puasa Bersama Memperkuat Silaturrahmi Dan Kemanusiaan   Baca Post Terbaru Kecelakaan Maut Di Blitar, 2 Meninggal Dunia Dan 1 Luka Ringan   Baca Post Terbaru Diperiksa Kejaksaan Hampir 5 Jam, Mantan Wabup Blitar Rahmat Santoso: Korupsi Itu Extraordinary Crime   Baca Post Terbaru Patia Kerja DPRD Kabupaten Seluma Panggil Dua OPD   Baca Post Terbaru BPS Bunda Donatur Yang Peduli Dengan Kesehatan Masyarakat    Baca Post Terbaru Antrian Hasil Analisis Laboratarium Yang Konfusif Dan Menyensngkan (Alisis Kondang)   Baca Post Terbaru Di Bulan Ramadhan, PLN IP UBP Bukittinggi Serahkan Bantuan dan Sosialisasikan Stunting   Baca Post Terbaru Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Laksanakan Kegiatan “Ramadhan Berbagi   Baca Post Terbaru Kecelakaan Binter di Muko - muko, Renggut 1 Nyawa.   Baca Post Terbaru Hari Ke Dua Operasi Pasar Pangan Dan Gerakan Pangan Murah TPID Pemkab. Solok, Masyarakat Membludak, Benerapa Keburuhan Pokok Habis Terjual.   Baca Post Terbaru Dam Penahan Jalan Kabupaten Di Garagahan Ambruk   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Chandra Sambut Kedatangan BPK RI Perwakilan Sumbar   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Pimpin Focus Group Discussion (FGD) RPJMD 2025-2030   

Diperiksa Kejaksaan Hampir 5 Jam, Mantan Wabup Blitar Rahmat Santoso: Korupsi Itu Extraordinary Crime

Realitakini.com-Blitar
Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso menyatakan kasus korupsi itu extraordinary crime (kejahatan luar biasa), yang bisa mengarah kemana saja dan tidak bisa dibatasi penyidikannya.

Hal ini disampaikan Rahmat setelah di periksa hampir 5 jam oleh penyidik Ke jaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, terkait korupsi dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar, Blitar Rabu (19/03/2025)

Mantan orang nomor dua di Kabupaten Blitar periode 2021-2023 tersebut tiba di Kantor Kejari sekitar pukul 11.30 WIB, kemudian lapor ke meja pelayanan dan langsung masuk ke ruang penyidik.

Setelah diperiksa hampir 5 jam sampai pukul 16.20 WIB, Rahmat terlihat keluar dari ruang penyidik langsung berjalan menuju mobil Toyota Alphard hitam dengan nopol K 34.

"Pemeriksaan hari ini banyak poinnya, silahkan ke penyidik. Saya juga gak dikasih makan dan minum, karena bulan puasa," kata Rahmat sambil tertawa dengan wartawan yang sudah menunggunya.

Ketika ditanya mengenai materi pemeriksa an dirinya, Rahmat mengaku sudah mem berikan keterangan apa yang diketahui dan didengarnya selama menjabat Wabup Blitar.

"Tidak hanya soal dam Kali Bentak saja, tapi ada banyak hal. Apa pertanyaan dan hasilnya, silahkan tanya ke penyidik," ujar Rahmat.

Apakah fokus ke kasus korupsi proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar, Rahmat mengaku tidak hanya soal itu saja. 

"Karena korupsi itu extraordinary crime, kejahatan luar biasa dan bebas kemana saja arahnya penyidikannya. Panggilannya soal A pertanyaannya bisa B, C, D dan seterusnya," tandas pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Diungkapkan Rahmat kalau soal korupsi proyek dam Kali Bentak ia tidak tahu apa-apa, tapi soal proses terkait proyek dan lainnya sepengetahuannya sudah disampai kan ke penyidik.

"Termasuk soal Tim Percepatan Pembangn an dan Inovasi Daerah (TP2ID) dan lainnya, sudah saya sampaikan ada banyak hal lain juga," ungkapnya.

Diantaranya terkait dengan wewenang TP2ID, semua tahu yang profesional malah mengundurkan diri dan tinggal ahli-ahlinya saja.

"Ahli memilih proyek dan PT nya, kan begitu. Bahkan sampai sekarang kan juga belum ada pembubaran TP2ID yang memakai APBD, meskipun ditolak oleh DPRD," tandasnya.

Disinggung mengenai penggeledahan 2 rumah yang di duga rumah  Muhammad Muchlison yaitu kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, apakah relevan dengan kasus korupsi proyek dam Kali Bentak yang sedang diusut Kejari Blitar.

"Menurut saya relevan, karena dia (Muchlison) kan juga ada di dalam TP2ID," pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini Kejari Kabupaten Blitar sedang menyidik kasus korupsi proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.

Dengan menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama, M Bahweni sebagai ter sangka dan menahannya pada 11 Maret 2025 lalu. Kemudian menggeledah 2 rumah di duga milik  Muchlison, kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah yang berada di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar dan di Jalan Masjid Nomor 6, Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. (edy )0 a

Post a Comment

Previous Post Next Post