MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.   Baca Post Terbaru Buka Muscab Kwarcab 0316 Pramuka Kota Pariaman, Ini Pesan Wali Kota Pariaman Yato Balat    Baca Post Terbaru Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Gelar Bazar Dan Pasar Murah    Baca Post Terbaru Kemendagri Apresiasi Kota Pariaman Sebagai Kota Terendah Inflasi Secara Nasional Kota Pariaman    Baca Post Terbaru Yota Balad Kukuhkan Ketua TP PKK Dan Lantik Pengurus TP PKK Kota Pariaman Priode 2025-2030   Baca Post Terbaru 1500 Penerima Manfaat Terima Zakat Konsumtif Lebaran 1446 H Dari Baznas Tanah Datar   Baca Post Terbaru Selasa Pagi, Gubernur Akan Melantik Bupati Dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030.   Baca Post Terbaru Anggota DPR RI Nurhadi Dan BPOM Sosialisasi Keamanan Pangan Dan Obat Di Blitar   Baca Post Terbaru PSHT Ranting Kanigoro Cabang Kab Blitar Berbagi Takjil Pada Pengendara Yang Lewat   Baca Post Terbaru Terbitnya SK Kepengurusan Baru Ormas LMPI Marcab Kota Bengkulu Patut Ditinjau Ulang   Baca Post Terbaru Rektor UNP Krismadinata,Ph.D Sampaikan Info Perkembangan Kampus UNP Waktu Safari Romadhan    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Ungkap Rencana One Way, Kepariwisataan Hingga Strategi Penanganan Sampah Dalam Libur Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Berbaur dengan Jamaah, Vasko Ruseimy Dan Kapolda Sumbar Tunjukkan Kebersamaan Saat Berbuka Di Masjid   Baca Post Terbaru Wagub Vasko Ruseimy Dan Kapolda Sumbar Pilih Lesehan Saat Berbuka Puasa Di Masjid   Baca Post Terbaru Peringati Hari Ulang Tahun ke - 63,Bank Nagari Lubuk Sikaping Gelar Paket Sembako Murah   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Pesisir Selatan Pererat Hubungan Dengan Masyarakat Barung Barung Belantai Melalui Safari Ramadan   Baca Post Terbaru Kades Suwanda Aribawa : Terima Kasih Bhabinkamtibmas Lama, Selamat Datang Yang Baru   Baca Post Terbaru Vasko Ruseimy Pastikan Kesiapan Tol Padang-Sicincin Untuk Arus Mudik Lebaran 2025  

Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu

Realitakini.com-- Pasaman 
Tim hukum pasangan calon Bupati dan wakil Pasaman, Mara Ondak -- Desrizal ( MODE) melaporkan calon Bupati nomor urut 3 Sabar AS kepada Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Pasaman atas dugaan pelanggaran kampanye , Selasa (25/3/2025).

Laporan Nomor : 01/SK/A- Adv/PSM -JUARA/X/2024 tersebut terkait dugaan kampanye terselubung dengai menggunakan fasilitas negara saat pelaksanaan Tim Safari Ramadan 1446 H yang di pimpin Bupati Pasaman yang juga calon Bupati no urut 3, Sabar AS 

Kuasa Hukum Paslon MODE, Ilham Efendi, SH mengatakan laporan dugaan pemilu tersebut kami terima dari masyarakat Pasaman yang di lakukan, oleh calon Bupati Pasaman no 3 Sabar AS, S.Ag., M.Si, petahana.(sesuai SK KPU Nomor.: 12 Tahun 2025  tentang Pasangan Calon Bupati Pasaman/Wakil Bupati Pasaman PSU Pilkada Tahun 2025)

Ilham jua menjelaskan amar putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 02/PHPU-Bup-XXIII/2025 pada bunyi poin Nomor 7 memutuskan pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) dalam pelaksanaannya dalam waktu paling lama 60 (enam puluh hari), sejak putusan aquo diucapkan dan menetapkan sekaligus sebagai), bahwa Sabar A.S selaku salah satu peserta pasangan calon Bupati yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui amar putusannya di amanat kan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman.

Ilham menjelaskan tim hukum MODE  melaporkan Sabar AS Bupati Pasaman Sabar A.S telah melakukan kegiatan kampanye terselubung dibeberapa titik di kabupaten Pasaman, hal itu tertuang dalam UU No. 07 Tahun 2007 tentang tentang pemilihan umum pasal 304 pada (Ayat I) dalam melaksanakan kampanye (pejabat daerah dengan menggunakan fasilitas Negara), dan pada (Ayat 2) fasilitas Negara sebagaimana dimaksud sesuai keterangan pada penjelasan lanjutan point (a, b, c, d)

Menurut Ilham, Calon Bupati Pasaman dengan memanfaatkan fasilitas negara dengan berupa kendaraan dinas dan APBD Pasaman melakukan kampanye dengan dalih melakukan kunjungan safari Ramadhan di beberapa titik di MapatTunggul Selatan 

Sebelum Safari Ramadan dilaksanakan calon bupati Pasaman dengan mobil dinas BA 1 D di dampingi pengurus Baznas, pengurus Partai Demokrat Pasaman dan tim sukses dengan SK terlampir, turun dari mobil dinas lalu membagikan sirup merek ABC pada masyarakat dan diiringi dengan dokumen kampanye yang tayang di media social facebook atas nama Putra Adi Surya.

Katanya ada pun bukti yang kami serahkan pada Bawaslu Pasaman, video kampanye di lima kecamatan yakni Kecamatan Tigo Nagari, Kecamatan Rao Utara, Kecamatan MapatTunggul Selatan, Kecamatan MapatTunggul dan  Kecamatan Rao.

Ilham mengharapkan Bawaslu segera memproses laporan tersebut secara profesional. Sehingga, Pilkada Pasaman berlangsung aman, adil, dan menghasilkan pemimpin yang terpilih dengan cara yang benar.

Sementara itu saat di konfirmasi awak media Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zaini Afandi, S.Kom membenarkan laporan tim hukum MODE atas dugaan pelanggaran kampanye calon Bupati Pasaman no urut 3.

Atas laporan tim hukum MODE telah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur," tutupnya. (Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post