Realitakini.com-Padang
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) berhasil menggagalkan berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam operasi yang digelar pada Jumat (7/3/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Operasi itu berlangsung di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjenpol Ricky Yanuarfi.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjenpol Ricky Yanuarfi mengatakan, operasi ini juga dibantu oleh BNNK Payakumbuh, dan Bea Cukai.
Menurutnya, dalam operasi ini, tim mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah tas ransel berwarna cokelat di bagasi belakang kendaraan tersebut. Di dalam tas tersebut terdapat tujuh paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik hijau bergambar burung gagak hitam,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025).
Ricky Yanuarfi melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu tersangka berinisial IPP Alias I (30), mengaku menjemput sabu di Bireun, Aceh, dengan upah sebesar Rp13 juta per kilogram.
“Kemudian, membawa barang haram tersebut ke Kota Padang untuk didistribusikan,” ujarnya.
Selai IPP, IE (42) bertindak sebagai sopir. HBA alias B (28) bertindak sebagai sopir cadangan dan SR alias R (32) bertugas membujuk IE agar bersedia ikut menjemput sabu. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ricky Yanuarfi menegaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkotika, terlebih di bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momentumintrospeksi dan perbaikan diri.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Barat, apalagi di bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi waktu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba,” kata dia.
BNNP Sumatera Barat akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan Sumatera Barat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Barang bukti lain yang diamankan, berupa 5 unit handphone berbagai merek dan tipe, 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 ( Rrl/ RK)
Tags:
Padang