MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Sidak Pascalebaran, Gubernur Mahyeldi Sebut Idul Fithri Sebagai Momentum Memperbaiki Kinerja Individu Dan Institusi   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi  

Untuk Mempercepat Pembangunan Nagari Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Program BKK Provinsi Riau

Realitakini.com-Padang 
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, Syawal, menyampaikan pentingnya pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk mempercepat pembangunan nagari dan pengembangan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag). Hal tersebut diungkapkan Syawal usai melakukan kunjungan studi banding Komisi I DPRD Sumbar ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Catatan Sipil (PMDUKCAPIL) di Provinsi Riau, Kamis (6 Februari 2025).

Syawal mengungkapkan, berdasarkan pengalaman Provinsi Riau yang telah menjalankan program BKK Desa selama enam tahun, pembangunan di desa-desa mereka berkembang pesat. Hal ini tercermin dari status desa yang terus meningkat, mulai dari Desa Mandiri hingga Desa Maju. “Skor Indek Desa

Membangun (IDM) di Riau menunjukkan hasil yang baik, dengan peringkat 3 nasional,” ujar Syawal.
Namun Syawal menyoroti ketertinggalan pengembangan BUMNag di Sumbar yang belumber kembang secara merata, meskipun potensi nagari di Sumbar lebih baik. Oleh karena itu, ia mengingatkan Pemprov Sumbar agar segera menyusun Pergub untuk mewujudkan pengelolaan BKK yang tepat sasaran, guna mendorong pembangunan ekonomi di tingkat nagari.

“Jika BKK ini diterapkan dengan tepat, selain bisa meningkatkan perekonomian nagari, juga akan berdampak pada penguatan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag). Kami berharap, pergub ini segera dibentuk agar pengembangan BUMNag bisa merata dan optimal,” kata Syawal.

Syawal menambahkan bahwa sesuai dengan PP No 43 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berhak memberikan bantuan keuangan, baik umum maupun khusus, yang digunakan untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa/nagari. 

Hal ini sesuai dengan amanat dalam Pasal 98 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi dapat memberikan bantuan keuangan yang dikelola dalam rangka percepatan pembangunan nagari.
“Saat ini kami memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pem berdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari. Tetapi hingga kini, pengaturan teknis ten tang pe laksanaan BKK kepada nagari melalui Pergub belum terwujud,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, jika terlambat dalam pembentukan Pergub, maka kemajuan ekonomi nagari yang dekat dengan masyarakat Sumbar bisa terhambat. Oleh karena itu, ia mendesak Pemprov Sumbar agar segera mewujudkan pengaturan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga perwakilan dari Dinas PMD Sumbar, Plt Biro Pemerintahan dan Kesra, serta anggota Komisi I DPRD Sumbar lainnya, seperti Wakil Ketua Komisi I Abdul Rahman, Sekretaris Komisi I Bagas Nasution, serta anggota lain seperti Masrial, Hj. Aida, Indra Catri, dan Zuldafri Darma. 

Post a Comment

Previous Post Next Post