Realitakini.com -- Pasaman
Tunjukkan perhatian nya terhadap pengembangan Koperasi dan UMKM di Kabupaten Pasaman, Anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari Fraksi Gerindra, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM, yang berlangsung di Kantor Wali Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, 25 hingga 27 Maret 2025.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Wali Nagari Cubadak Barat, Wali Nagari Cubadak Tengah, Wali Nagari Simpang Tonang Selatan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, serta ratusan masyarakat peserta sosialisasi yang antusias menyambut kesempatan untuk mendalami lebih dalam mengenai pengembangan koperasi dan UMKM.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan koperasi yang lebih modern dan bermanfaat bagi seluruh
pihak.
“Mari kita bersama-sama membangun koperasi yang dapat menyalurkan bantuan pemerintah kepada masyarakat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh mereka yang membutuhkan. Koperasi tidak hanya sekadar badan usaha, tetapi juga sebagai wadah untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasaman.
Ia berharap dengan sosialisasi ini koperasi dan UMKM kita kembali baik dan tidak mati suri seperti selama ini
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat diwakili pejabat terkait memberikan penjelasan terkait program Presiden tentang 7000 koperasi merah putih, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi koperasi di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa koperasi dan UMKM di Sumatera Barat harus mampu memanfaatkan teknologi dan informasi untuk berkembang dan semakin maju.
“Tidak hanya sosialisasi Perda ini, tetapi program pemberdayaan koperasi dan UMKM melalui teknologi juga akan terus digalakkan. Kami ingin koperasi di Sumatera Barat menjadi lebih modern, efisien, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Kadis Koperasi dan UMKM.(Nurman)
Tags:
pasaman