MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

Terapkan Sistem Penerimaan Yang Transparan Dan Bebas Pungli, Pemko Solok Gelar Sosialisasikan SPMB

Realitakini.com- Kota Solok
Pemerintah Kota (Pemko) Solok melalui Dinas Pendidikan dan Inspektorat menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bebas dari praktik penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan pada Rabu (12/02/2025) dan dihadiri oleh seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Solok.Sosialisasi ini merupakan tindak- lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegah an Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggara an Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hadir dalam kegiatan ini Asisten III Kota Solok, Zulfadrim, dan didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Irsyad, serta Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Daerah, Afrizon.Dalam sambutannya, Asisten III Zulfadrim menyampaikan bahwa meskipun terdapat efisiensi dan rasionalisasi anggaran, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Meskipun ada efisiensi dan rasionalisasi anggaran, kami pastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap dinomorsatukan. Penerimaan peserta didik baru harus berjalan sesuai regulasi dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas,” ingat Zulfadrim.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad, menegaskan bahwa dalam melakukan penerimaan murid baru, haruslah tetap menjaga integritas. Menurutnya, proses seleksi harus dapat berjalan adil dan bebas dari kepentingan tertentu.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, tanpa ada unsur suap, gratifikasi, atau pungutan liar. Pendidikan yang bersih dan ber- integritas adalah kunci utama dalam menciptakan generasi penerus yang berkualitas,” tegas Irsyad.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Solok, Melhadi, SH, MH, memberikan materi terkait penyuapan, gratifikasi, dan pungli dalam dunia pendidik an.Sementara itu, Kanit III Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Solok Kota, Ipda Yoserizal, SH menyampaikan materi mengenai pencegahan korupsi serta pengendalian gratifikasi dan pungutan liar.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, seluruh kepala sekolah di Kota Solok dapat memahami penting nya mencegah praktik korupsi dalam bentuk apa pun serta berperan aktif dalam menciptakan lingkung an pendidikan yang bersih dan profesional,” harapnya.

Sebagai informasi, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan skema baru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan mulai diterapkan pada tahun 2025. (Sy)

Post a Comment

Previous Post Next Post