MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Selamat Ibin-Elim! Walikota Dan Wakil Walikota Blitar Sah, Setelah MK Tolak Gugatan Bambang-Bayu

Realitakini.com-Blitar 
Pasangan Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba resmi dinyatakan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Blitar terpilih untuk periode 2025-2030. Kepastian ini datang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro, pada Rabu (05/02/2025)

Keputusan MK ini menjadi penegasan akhir atas kemenangan pasangan Ibin-Elim dalam Pilkada Kota Blitar 2024. Dengan demikian, masyarakat Blitar kini tinggal menunggu prosesi pelantikan pasangan terpilih, yang akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Proses Hukum yang Me negakan Demokrasi

Dalam sidang yang digelar pada Rabu malam, 5 Februari 2025, Ketua MK Suhartoyo, didampingi oleh delapan hakim konstitusi lainnya, membacakan amar putusan yang menolak gugatan Bambang-Bayu. MK menyatakan bahwa permohonan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan tersebut telah melewati batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi 1 menolak eksepsi berkenaan dengan kewenangan mahkamah, 2 mengabulkan eksepsi berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan,” ujar Suhartoyo, seperti dikutip dari Channel YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah harus diajukan dalam jangka waktu tertentu setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara oleh KPU. Dalam kasus ini, MK menemukan bahwa Bambang-Bayu tidak memenuhi ketentuan tersebut, sehingga gugatan mereka dinyatakan tidak dapat dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya.
Kemenang an Sah Secara Hukum

Ditolaknya gugatan ini menegaskan bahwa kemenangan pasangan Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba (Ibin-Elim) sah secara hukum. Keputusan MK juga menjadi titik akhir dari sengketa Pilkada Kota Blitar 2024, sekaligus memastikan bahwa proses demokrasi di Kota Blitar telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, tidak ada lagi hambatan hukum bagi pasangan Ibin-Elim untuk dilantik sebagai pe mimpin Kota Blitar periode 2025-2030. Masyarakat Blitar pun berharap agar pasangan terpilih ini dapat segera bekerja dan menjalankan visi-misi Rabu (05/02/2025)pembangunan yang telah mereka janjikan selama kampanye.

Masa Depan Blitar di Tangan Ibin-ElimKemenangan Ibin-Elim tidak hanya menjadi kemenangan politi k, tetapi juga menjadi harapan baru bagi masyarakat Blitar. Selama kampanye, pasangan ini menawar kan sejumlah program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki infrastruktur, dan memajukan sektor pendidikan serta kesehatan.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan legitimasi hukum yang telah diberikan oleh MK, pasangan Ibin-Elim diharapkan dapat membawa Blitar menuju masa depan yang lebih baik. Prosesi pelantikan yang akan segera digelar menjadi momen penting bagi Kotam Blitar untuk memulai babak baru dalam kepemimpinan daerah.

Keputusan MK ini tidak hanya mengakhiri sengketa Pilkada Kota Blitar, tetapi juga menegaskan pentingnya menghormati proses demokrasi dan aturan hukum yang berlaku. Selamat kepada Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba, Walikota dan Wakil Walikota Blitar terpilih. Semoga kepemimpinan mereka dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Blitar.(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post