Realitakini.com- Agam
Beragam aspirasi disampaikan masyarakat ketika mengikuti reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Ridwan Datuak Tumbijo di daerah pemilihan ( Dapil III) Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi, tepatnya di Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, Sabtu, 22 Februari 2025.
Seperti disampaikan Wali Nagari Kampung Pinang, Roni, S. AP. Pada kesempatan itu, ia menyampai kan bahwa salah satu penggerak perekonomian di Nagari Kampung Pinang adalah Pasar Balai Selasa, yang menjadi tempat berkumpulnya para pelaku UMKM.
“Kami berharap dengan adanya kunjungan ini, program perbaikan pasar rakyat bisa dilaksanakan dan dimasukkan dalam APBD Provinsi Sumatera Barat, agar perekonomian masyarakat dapat berkembang dan kesejahteraan dapat tercapai,” ungkap Wali Nagari.
Roni menambahkan bahwa pembangunan jalan dan jembatan Rajang serta irigasi di Nagari Kampung Pinang harus menjadi prioritas bagi anggota DPRD Sumatera Barat. Selain itu, kelompok UMKM Irma berharap adanya perhatian lebih terhadap pembinaan dan bantuan sarana prasarana untuk pengembangan UMKM di Nagari Kampung Pinang.
Menanggapi itu, Ridwan Datuak Tumbijo menyatakan, reses merupakan kegiatan wajib bagi setiap anggota DPRD Sumatera Barat untuk turun langsung menemui masyarakat dan mendengar kebutuhan serta harapan mereka.
“Kegiatan reses ini dilaksanakan sekali setiap masa sidang, di mana seluruh anggota DPRD turun untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan masyarakat atau konstituennya,” jelas Ridwan.Sebagai anggota DPRD yang berada pada Komisi II, yang membidangi ekonomi, Ridwan menekankan pentingnya pro gram pembangunan yang berbasis pada sektor perekonomian.
“Alhamdulillah, saat ini kami berada pada alat kelengkapan di Komisi II DPRD Sumatera Barat, yang memiliki mitra antara lain Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Perdagangan. Kabupaten Agam merupakan daerah yang sesuai dengan komisi kami ini,” ungkapnya.
Ridwan juga mengingatkan masyarakat bahwa melalui kunjungan reses ini, mereka dapat menyampai kan aspirasi dan usulan untuk diperjuangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat, dengan catatan sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.
“Dengan pertemuan ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mereka, baik itu untuk pengembang an UMKM, bantuan kelompok tani, atau bantuan untuk masjid yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” tambah Ridwan. ( Yura - RK)
Tags:
DPRD Provinsi