MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

Pembangunan Lima Tahun Ke Depan, Bappeda Kota Solok Gelar Bimtek Penyusunan RPJMD Dan Renstra

Realitakini.com- Kota Solok
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solok mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Strategis (Renstra) bagi aparatur perencana dari seluruh perangkat daerah di Kota Solok.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Akmal, Bappeda Kota Solok, Rabu (12/02/2025).RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan selama lima tahun.

Penyusunannya diawali dengan perancangan teknokratik yang kemudian diselaraskan dengan visi, misi, serta janji politik kepala daerah terpilih.Kepala Bappeda Kota Solok, Dr. Desmon, saat membuka kegiat an menekankan bahwa RPJMD harus menjadi pedoman utama dalam pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengintegrasikan program pembangunan nasional, termasuk Asta Cita Presiden Prabowo, dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.

“Selain itu, aspek wajib pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan serta penganggaran,” kata Desmon.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangun an Daerah Kemendagri serta Ditjen Bina Bangda Kemendagri yang memberikan materi secara virtual.

Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I, Bagus Agung Herbowo, dalam pemaparannya menjelas kan rancangan Instruksi Mendagri terkait Pedoman Penyusunan RPJMD 2025-2029.

Menurutnya, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kerja kepala daerah terpilih, sementara Renstra berfokus pada tujuan dan sasaran perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi nya masing-masing.

“Penyusunan RPJMD harus selesai tepat waktu, mengingat Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD wajib ditetapkan dalam enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, sedangkan Renstra harus rampung maksimal tiga bulan setelah RPJMD disahkan,” jelas Herbowo.

Sementara itu, Tenaga Ahli Perencanaan Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Dody Afrianto, memberikan materi lebih teknis terkait penyusunan RPJMD dan Renstra, termasuk konsep pohon kinerja dan cas- cading.

Dikatakannya, pohon kinerja merupakan struktur penjabaran visi dan misi kepala daerah yang men cakup  ultimate outcome, intermediate outcome, outcome, dan output tanpa memandang hierarki organisasi.

Sedangkan cascading adalah metode sistematis dalam mengurai visi dan misi menjadi tujuan, sasaran, dan strategi yang sesuai dengan fungsi organisasi terkait. (Sy)

Post a Comment

Previous Post Next Post