Realitakini.com-Padang
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Padangmelaksana- kan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan pada Senin, 24 Februari 2025 di kantor LPPM UNP.
Penanda tanganan ini dihadiri oleh kepala dinas pendididikan dan kebudayaan kabupaten Pesisir Selatan Salim Muhaimin, S.Pd, M.Si dan di dampingi oleh Hendrawati, S.E selaku sekaretaris dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pesisir Selatan. Selanjutnya Prof. Dr. Anton Komani, S.Si, M.Pd yang di- damping oleh kabag LPPM Dodi Kurniawan, S.Kom beserta tim Rila Muspita, M.Pd dan Gaby Arnez, M.Pd.
Kadis pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pesisir Selatan Salim Muhaimin, S.Pd, M.Si menyampaikan bahwa besar harapan untuk Peraturan Daerah Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan selesai pada tahun 2025 ini sehingga untuk mewujudkan hal demikian, perlu dilaku kan kerjasama dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dengan lembaga LPPM UNP.
Sementara Prof. Dr. Anton Komani, S.Si, M.Pd menyampaikan bahwa kerjasama antara tim UNP dengan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pesisir Selatan dalam bentuk penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan merupakan bagian dari perwujudan tridharma perguruan tinggi sehingga hal ini perlu diapresiasi secara positif.
Setelah penandatanganan PKS segera akan tindaklanjuti oleh tim LPPM UNP agar segala sesuatu yang telah disepakati dapat terwujud dan berjalan dengan sebagaimana mestinya yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.( Hms-RK)
Tags:
UNP