MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

FMR Gelar Audiensi Dengan Pihak Kejaksaan Dan DPRD Kabupaten Blitar

Realitakini.com-Blitar ,
Mahasiswa Revolusioner(FMR) menggelar audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar. Audiensi ini bertujuan untuk membahas beberapa isu penting yang terkait dengan kasus korupsi dan masalah lingkungan hidup di Kabupaten Blitar, Kamis (27/02/2025). Dalam audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, FMR membahas tentang kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Blitar. Septiani Dwi Ningrum dari FMR, menyampaikan bahwa FMR telah melaku kan pengawasan dan penelitian tentang kasus korupsi pada PDAM dan Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Tidak hanya itu, Tya juga bertanya tentang kapan para pelaku korupsi bisa segera dijadikan tersangka. 

"Kami telah menemukan beberapa indikasi korupsi yang terjadi di Kabupaten Blitar, dan kami berharap bahwa pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dapat segera menindaklanjuti kasus ini," ujar Septiani.

Diantaranya dugaan Korupsi Hibah Uang (Badan/Lembaga Nirlaba nilai temuan: ± Rp6,25 miliar.
 LPJ tidak sesuai prosedur, banyak lembaga penerima diduga fiktif atau tidak aktif, mark-up anggaran, serta verifikasi minim. Kedua dugaan korupsi Dana BOS untuk Satdikdas Swasta
Jumlah Alokasi: ± Rp13,37 miliar (TA 2023) dan ketiga Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Potensi Kerugian: ± Rp2,48 miliar.

Selain itu juga adanya dugaan Korupsi di PDAM Tirta Penataran (Penyertaan Modal & Pengadaan) koreksi laba belum diakui, piutang bergulir macet, kelebihan pembayaran pada proyek fisik, kesalahan metode pencadangan dana pensiun karyawan (±Rp829 juta), dan koreksi ekuitas signifikan (belasan miliar).

Dian Susetyo Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menerima laporan tentang kasus korupsi tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam waktu dekat. 

" Yang jelas untuk kasus korupsi PDAM kita sebentar lagi sudah akan menetapkan tersangka, selain itu Kejari Kabupaten Blitar juga meminta dukungan dan doa dari teman teman FMR dan juga KRPK agar semua kasus yang masuk bisa diselesaikan," Pungkas Dian. 

Sedangkan di Kejari Kota Blitar FMR terus mengawal laporan terkait dengan korupsi diantaranya Dugaan Korupsi Aset (Tahun Anggaran 2023 yang berdasarkan laporan BPK terdapat temuan terkait aset peralatan dan mesin senilai Rp18.585.048.418,00 yang tidak dapat ditemukan (diduga fiktif atau hilang), aset senilai Rp11.537.545.498,50 yang belum diidentifikasi kondisinya, dan pencatatan aset overstated sebesar Rp18.160.283.742,44.

Juga ditemukan selisih jumlah tiang PJU (Penerangan Jalan Umum) yang tercatat hanya 774 tiang, sedangkan survei lapangan menemukan 5.438 tiang. Estimasi kerugian akibat pengelolaan aset yang buruk ini mencapai lebih dari Rp48 miliar (angka total berbagai selisih catatan nilai aset, potensi aset hilang, dan ketidaksesuaian pencatatan).

Selain itu, laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI (Tahun Anggaran 2022) Berdasarkan LHP BPK Nomor 71.B/LHP/XVIII.SBY/05/2023 tanggal 23 Mei 2023, ditemukanm dugaan penyimpangan atas hibah KONI Kota Blitar senilai Rp5.250.000.000,00. Hibah tersebut seharusnya diaudit oleh Kantor Akuntan Publik  (KA)  karena nilainya melebihi Rp500 juta, namun tidak dilaksanakan. 

Ditemukan pula sisa dana Rp7.200.117,20 yang belum disetorkan kembali ke kas daerah, yang ber- potensi merugikan keuangan negara/daerah. (**

Post a Comment

Previous Post Next Post