MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Diskusi Bersama Kapolres Dan Ketua LKAAM Bahas Antisipasi Penyakit Masyarakat   Baca Post Terbaru Pembuatan Paspor Di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok Segera Terwujud   Baca Post Terbaru Sekretaris DPRD Kabupaten Dharmasraya Apresiasi Pemberantasan Narkoba Di Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar   Baca Post Terbaru Pemkab Dharmasraya Pasang Starlink Di 17 Sekolah Blankspot, Dukung Ujian Digital Dan Akses Belajar.id   Baca Post Terbaru 50 Jemaah Calon Haji Anggota KORPRI Kabupaten Asahan Di Upah -Upah   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Diskusi Bersama Kepala Badan Bank Tanah Dorong Proses Bisnis untuk Ekonomi Berkeadilan   Baca Post Terbaru Polres Dharmasraya Gerak Cepat Bekuk Pembunuh Anak Tiri   Baca Post Terbaru RTH Solusi Antisifasi Cuaca Ekstrim   Baca Post Terbaru Ada Yang Lagi Pesta Sabu, Polres Tanah Datar Ciduk 5 Terduga Pelaku Didua Lokasi    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Pimpin Rakor Evaluasi Pembangunan    Baca Post Terbaru Bupati Asahan Harap Aksi Bergizi Di Sekolah Melahirkan Generasi Yang Sehat   Baca Post Terbaru Respons Cepat Wagub Vasko Atasi Kejahatan Nelayan Luar Di Perairan Sumbar   Baca Post Terbaru Pasca Liburan Hari Raya Waisak Direktur RSUD TIB Monitoring Unit Pelayanan   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Kapolres Dharmasraya Pimpin Pencarian Ayah Yang Diduga Bunuh Anak Tirinya   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Sigulamai Renggut Nyawa Warga   Baca Post Terbaru Gubernur Sumbar: Kerusakan Cukup Parah, Akibat Kelebihan Beban Tonase Kendaraan Yang Melintas   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Di Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Pemkab Asahan dan IAIDU Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah  

Dr. Herman Hofi Munawar: Mafia Tanah Di Kalbar Terstruktur Dan Sistematis, Penegakan Hukum Lemah

Realitakini.com-Pontianak
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti kondisi pertanahan di Kalimantan Barat yang dinilainya dalam keadaan tidak baik-baik saja. Menurut nya, praktik mafia tanah semakin merajalela dan telah menggurita di14 kabupaten/kota di Kalbar, sementara penegakan hukum dinilai belum menunjukkan keseriusan.

“Kejaksaan Kalbar dan Polda Kalbar belum memperlihatkan langkah konkret dalam menindak mafia tanah. Upaya pemberantasan yang dilakukan masih sebatas ombak kecil, tanpa ada gebrakan berarti,” ujar Dr. Herman. Jumat, 14 Februari 2025.

Ia juga menyoroti minimnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap persoalan ini. Padahal, mafia tanah merupakan ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat. Dampak ekonominya sangat besar, sebab lahan sebagai sumber daya ekonomi masyarakat justru dikuasai oleh mafia, membuat masyarakat kehilangan hak atas tanahnya sendiri.

“Akibatnya, masyarakat yang seharusnya dapat menikmati manfaat ekonomi dari tanah mereka justru terpaksa menjadi buruh di lahannya sendiri. Ini sangat menyedihkan, seperti mengulang kembali era kolonialisme dalam bentuk yang berbeda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Herman mengungkapkan bahwa isu mafia tanah semakin nyata dengan eskalasi yang terus meningkat. Praktik ini dilakukan secara sistematis dan terstruktur, melibatkan pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam proses kepemilikan tanah.

“Tanah adalah sumber daya vital bagi masyarakat, khususnya warga pedesaan. Oleh karena itu, perlu ada langkah lebih tegas dan sistematis dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah memiliki pedoman untuk menangani masalah ini. Pada tahun 2018, Kementerian ATR/BPN menerbitkan petunjuk teknis tentang pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Namun, implementasi kebijakan ini masih belum menunjukkan hasil yang signifikan.

“Kejahatan mafia tanah tidak terjadi begitu saja. Ini melibatkan aktor-aktor dalam kelompok terstruktur dan jaringan besar yang menggerakkan kejahatan ini dalam skala luas,” tambahnya .Ia menegaskan bahwa jika pemerintah daerah, BPN, dan aparat penegak hukum serius dalam mem berantas mafia tanah, langkah-langkah yang harus diambil sebenarnya sudah sangat jelas.

Mekanisme perolehan hak kepemilikan lahan telah diatur, termasuk bagi perusahaan yang mengklaim memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Namun, dinas terkait dinilai masih bersikap pasif.

“Anehnya, dinas-dinas terkait diam seribu bahasa. Apa yang sebenarnya terjadi?” ujarnya dengan nada kritis.

Dr. Herman juga menyoroti faktor utama yang menyebabkan maraknya mafia tanah, yakni adanya konspirasi di berbagai tingkatan dan manipulasi data pertanahan oleh pihak tertentu. Hal ini mencermin kan mentalitas aparatur yang rendah, serta kurangnya evaluasi kinerja dari Kementerian ATR/BPN terhadap jajarannya.

Sebagai solusi, ia menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan dengan benar dan tidak membiarkannya terbengkalai. Selain itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas dalam menindak mafia tanah serta memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.

“Jika masalah ini terus dibiarkan, masyarakat yang seharusnya berdaulat atas tanahnya akan semakin terpinggirkan. Mafia tanah harus diberantas dengan tindakan hukum yang tegas dan nyata,” pungkasn ya.

Sumber : Dr Herman Hofi Mu Awar Law
JN//98

Post a Comment

Previous Post Next Post