Tindak Lanjut Aspirasi Tenaga Kontrak, Ketua DPRD Pasaman Sampaikan Ke Komisi II DPR RI


Realitakini.com - Pasaman 
Menindaklanjuti aspirasi ratusan tenaga kontrak (Non ASN) dari berbagai instansi di Kabupaten Pasaman yang tidak lulus PPPK, langsung disampaikan Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi ke Komisi II DPR RI, Rabu 22 Januari 2024

Aspirasi tersebut  di terima langsung oleh anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh ( Fraksi PKS)

"Alhamdulillah aspirasi semua teman-teman tenaga kontrak yang belum lulus seleksi PPPK sudah kita sampaikan langsung ke Komisi II DPR RI untuk ditindaklanjuti," ujar Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi pada Realitakini.com, Jumat (24/1/2025).

Nelfri Asfandi mengaku sangat berharap persoalan yang menyangkut kepastian nasib ratusan tenaga kontrak di Pasaman menjadi perhatian serius Komisi II DPR RI bersama BKN.

"Berkas permohonan aspirasi pegawai non ASN Databese BKN Kabupaten Pasaman sudah disampaikan. Mari sama-sama berdo'a dalam pekan ini akan ada rapat Komisi II bersama dengan Kemenpan RB, BKN dan kementrian terkait," tutupnya.

Sementara Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh mengatakan akan membawa persoalan tersebut dengan kementerian terkait dalam rapat Komisi II.

"Alhamdulillah hari ini kami menerima aspirasi dari daerah baik teman-teman Honorer, tenaga kontrak maupun Kategori 2 (K2), kemudian saat ini tercatat sebagai paruh waktu yang belum ada regulasi terkait kejelasan nasibnya. Kejelasan masa depan, baik paruh waktu menjadi penuh waktu atau masuk sebagai PPPK,"ujar Rahmat Saleh.

Rahmat Saleh mengatakan komitmennya dalam memperjuangkannya ke Menteri terkait baik Menpan RB maupun BKN.

"Insya Allah kita akan perjuangkan ke Menpan RB agar dibuka formasi baru seleksi PPPK di tahun 2025 ini. Tentu ini akan kita dorong bersama khususnya pemerintah daerah setempat," tambahnya.

Sebelumnya, ratusan honorer, tenaga kontrak, K2 dari berbagai instansi di Pemkab Pasaman mengadu ke DPRD setempat tentang kepastian nasibnya pasca tidak lulus seleksi PPPK tahun 2024," tutupnya. (Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post