-PLN Indonesia Power (PLN IP) konsisten dalam mewujudkan cita-cita _Net Zero Emission_ (NZE) di Indonesia. Bersama mitra strategis ACWA Power dari Arab Saudi, PLN IP terus mengembangkan potensi tenaga surya melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Singkarak berkapasitas 50 MW dan berlokasi di Danau Singkarak, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Disamping itu, upaya yang menjadi salah satu langkah konkret untuk mempercepat target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) 23% ini dirancang untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat lokal.
Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra, Rabu (15/01/2025) saat memberikan sambutan sosialisasi rencana pembagunan PLTS terapung 50 MW danau Singkarak mengatakan bahwa PLN IP siap dan selalu mendukung secara penuh program transisi energi yang digaungkan Pemerintah.
"Melanjutkan _success story_ PLN, kami bergerak cepat untuk segera membangun PLTS Singkarak. Proyek ini merupakan bagian dari Program Hijaunesia, yang diluncurkan pada 2020 untuk mengakselerasi EBT di Indonesia dan mendukung target NZE 2060," ujar Edwin.
Ia juga menambahkan bahwa proyek ini merupakan salah satu dari berbagai langkah strategis yang sedang dilakukan PLN IP.
"Kami memecahkan tantangan transisi energi ini bersama-sama dengan menciptakan inovasi baru dan membangun kolaborasi global yang baik. Kerja sama bersama ACWA Power ini membuktikan kolaborasi Indonesia dengan dunia internasional serta mendukung Program Strategis Nasional (PSN) yang digaungkan Pemerintah," lanjut Edwin.
_Floating PV_ atau PLTS Terapung menjadi solusi teknologi yang dapat diandalkan dalam mencapai baruan energi. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, PLTS Singkarak diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam menekan emisi karbon, meningkatkan efisiensi energi dan menciptakan masa depan energi yang lebih hijau serta berkelanjutan.
Proyek PLTS Singkarak ini direncanakan akan mencapai _Commercial Operation Date_ (COD) pada tahun 2027. Saat ini, proyek telah memasuki tahap Penandatanganan _Power Purchase Agreement_ (PPA) sebagai bagian dari proses pengembangan.
PLTS ini akan memanfaatkan area seluas 49 hektar, atau sekitar 0,45% dari total luas Danau Singkarak yang mencapai 10.780 hektar, sehingga tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan fungsi ekosistem danau. Pembangunan ini mencakup beberapa area, yaitu Kecamatan Batipuh Selatan, Batipuh dan Sepuluh Koto di Kabupaten Tanah Datar dengan pengelolaan yang dirancang untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat lokal.
PLTS Singkarak bukan hanya proyek pembangkit listrik, melainkan juga simbol dari keberhasilan kolaborasi antara PLN IP dan mitra global dalam mengatasi tantangan transisi energi sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem lokal. (**)
Mailis
Tags:
Tanah datar