Realitakini.com-Bukittingg
,Komisi Pemilihan Umum kota Bukittinggi hari ini Kamis 9 Januari 2025 menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota daerah Bukittinggi terpilih pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang diada kan di Hotel Monopoli kota Bukittinggi.
Acara rapat pleno dibuka oleh Satria Putra ketua KPU Bukittinggi yang menetapkan secara resmi pasangan Ramlan Nurmatias dan Ibnu Azis sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih pada Pemilihan Walikota (Pilwako) 2024.
Diawali dengan keputusan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menyampaikan dalam Rapat Pleno Pe netapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Terpilih Pada Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024.
Lalu Keputusan Rapat Pleno yang dituang kan dalam Berita Acara KPU Kota Bukittinggi tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2024, lalu dibacakan dan ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU Kota Bukittinggi.
selanjutnya Hasil pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu, pasangan calon nomor urut 04 Ramlan-Ibnu meraih suara terbanyak, dengan perolehan 31.480 suara atau 51,7% pemilih.
Dan pada kesempatan itu,Ramlan Nurmatias dalam sambutannya me nyampaikan bahwa, pemerintah tidak dapat mengakomodir semua harapan masyarakat, akan tetapi dapat dilakukan dengan program studi visi misi yang disampaikan saat kampanye lalu,jelasnya.
Dan untuk ke depannya hal tersebut adalah merupakan sebuah tantangan bagi pemerintah, dan kita akan merangkul semua pihak, membangun komunikasi yang baik,serta melihat daripada kondisi kebersamaan dan dukungan dari segala pihak,Ninik mamak, Bundo kandung, stake holder yang ada dan juga dengan semua dukungan pegawai pemerintah yang sesuai dengan kemampuan mengelola pemerintahan,imbuhnya.
Kita siap melanjutkan program program yang baik, serta memperbaiki program yang di rasa kurang.dan untuk pelantikan walikota/wakil walikota kita siap kapan saja dilaksanakan.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang.namun, karena ada dan banyak nya perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum, karna pelantikan tersebut ditunda oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Penundaan pelantikan kepala daerah di perkirakan hingga 15 Maret 2025 karena MK harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.
Tags:
Bukittinggi