Ketua DPRD Sumbar, Muhidi yang didampingi , Plt. Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon, Kepala Bagi an (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahril, Kasubag Protokol dan Kehumasan, Darul Idris.menerima kunjugan rombongan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar di ruangan khusus I DPRD Sumbar, Jumat, 3 /2025.
Rombongan tersebut di pimpin lansung oleh Ketua PJKIP Sumbar Almudazir didampingi Penasehat HM Nurnas dan Novrianto serta pengurus lainnya.
Persoalan reward bagi badan publik (BP) di Sumbar yang raih predikat informatif jadi salah satu topik pembahasan saat.
Mengenai reward bagi BP yang Informatif di Sumbar itu menurut ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, menjadi hal yang harus dipikirkan bagi Pemprov Sumbar.
Sedangkan Muhidi mengatakan, Keterbukaan informasi itu adalah hak masyarakat. Jika tidak diberikan, maka akan terjadi penzholiman hak-hak masyarakat.
“Kita menginginkan pemerintahan yang baik, pemerintahan yang good governance and clean government. Di sini kita butuhkan keterbukaan informasi,” ujarnya.
Dikatakannya, keterbukaan informasi mendukung demokrasi. Sebagai pribadi, dirinya sangat mendukung keterbukaan informasi publik.
“Meski demikian, tentu tidak semuanya dibuka ke publik. Pasti ada pengecualian,” ujar Muhidi“Kalau dibuka semua, lari pula orang nanti. Tapi yang pasti saya mendorong keterbukaan informasi publik ini,” tambahnya
Ketua PJKIP Sumbar Almudazir menyampaikanPJKIP Sumbar berupaya menjadi garda terdepan untuk menciptakan keterbukaan publik di daerah ini,” katanya.Dikatakannya, keterbukaan informasi publik diperlukan sehingga korupsi dapat diberantas di negeri ini.
“Ini sesuai dengan Nawacita Pak Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di negeri ini, yang sedang hangat-hangatnya,” katanya ( RK)
Tags:
DPRD Provinsi