MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Dalam Rangka Peringati HUT Astra Ke-68 Auto 2000 Gelar Donor Darah Bersama UDD PMI Bukittinggi    Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Dan Dzikir Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446h/2025 M   Baca Post Terbaru Pertama Dalam Sejarah, Bupati Dan Wakil Bupati Solok Dilantik Oleh Presiden RI Di Istana Negara Jakarta   Baca Post Terbaru Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blitar Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Drs.H.Rijanto, M.M sebagai Bupati Blitar dan H.Beky Herdihansah sebagai Wakil Bupati Blitar 2025 - 2030   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Blitar 2025 -- 2030 Resmi Dilantik Sepakat Bersama Sampai Ahkir Masa Jabatan   Baca Post Terbaru Resmi Dilantik Presiden, Gubernur Mahyeldi Dan Wagub Vasko Langsung Bergerak Cepat Membangun Sumatera Barat   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Retreat Di Magelang, Wagub Vasko Langsung Bertugas Di Sumbar   Baca Post Terbaru Gerak Cepat Sektor UMKM, Gubernur Mahyeldi Dan Wagub Vasko Kenakan Sepatu Lokal Sumbar Saat Prosesi Pelantikan   Baca Post Terbaru Bapenda Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi PBB-P2 Tahun 2025 Di Kecamatan Binagun   Baca Post Terbaru Gubernur Sumbar Bersama Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Silaturahmi dengan Perantau S3    Baca Post Terbaru Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum Bersama Tim Lakukan Pendenkatan Restorative Justice Atas Perkara Oharda   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Di Sumbar Untuk Harmonisasi Dan Singkronisasi Program   Baca Post Terbaru Sehari Jelang Dilantik Presiden, Gubernur Mahyeldi Gelar Rakor Bersama Kepala Dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Se-Sumbar   Baca Post Terbaru Baznas Tanah Datar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Dan Fidyah Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Akibat Tingginya Curah Hajan Di Berbagai Wilayah Mengakibatkan Bencana Banjir Diberbagai Daerah Di Agam.   Baca Post Terbaru Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih Ikuti Gladi Kotor Di Monas   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Jenguk Menteri Agama yang Tengah Menjalani Perawatan Medis   Baca Post Terbaru Bentuk Karakter Profesional, Balai Wartawan dan LSM Pasaman Terbentuk   Baca Post Terbaru PT Wira Karya Sakti Distrik 3 Diduga Serobot Lahan Milik Masyarakat Desa Kuap   Baca Post Terbaru Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Penyampaian LKPJ Wali Kota 2024  

Kasus Korupsi Rumah Susun Di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru Dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

Realitakini.com-Jakarta,
Penyidik Kortastipidkor Polri terus menggali dugaan korupsi terkait pengukuran dan penjualan tanahuntuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Kasus yang melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini diduga melibat  kan suap kepada penyelenggara negara,dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 649,89 miliar .

 Penyidik kini mengembangkan penyidikan setelah menemukan dua alat bukti baru yang mem perkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. 27 Januari 2025 

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menegaskan bahwa proses hukum akan terus ber jalan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, serta pengamanan sejumlah aset terkait kasus ini. 

"Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi," ujar Cahyono.

Selain itu, terkait dengan gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh terdakwa RHI, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan pada 17 Januari 2025 yang menolak gugatan tersebut. Hakim tunggal dalam sidang tersebut memutuskan bahwa gugatan RHI tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil.

 Hal ini menjadi sorotan, karena sebelumnya ada dua gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh tersangka di pengadilan yang sama, meskipun Kortastipidkor berkedudukan di wilayah hukum Jakarta Selatan. 

Penyidik menyampaikan bahwa keputusan ini sangat penting untuk mencegah preseden yang bisa mem persulit proses hukum di masa mendatang. "Kami memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," tambah Cahyono.

Penyidik Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan penegakan hukum yang bersih dan akuntabel dalam setiap tahap penyidikan.(* RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post