Realitakini.com-Blitar
Massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia(GPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Senin 13 Januari 2025 Mereka menyerukan agar kejaksaan lebih serius dan tegas dalam menangani kasus korupsi di wilayah Blitar, yang me nurut mereka masih menjadi persoalan besar di tingkat daerah.Blitar Selasa (13/01/2025)
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua GPI, Jaka Prasetya, yang menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama, sejalan dengan program pemerintahan Presiden Prabowo.
“Kami hadir untuk mengawal program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan dan pemberantasan korupsi. Aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, harus tegas dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi, terutama yang masih mangkrak di tingkat kota dan kabupaten,” ujar Jaka dalam orasinya.
Jaka juga menyoroti peran Pendamping Proyek Strategis (PPS) yang melibatkan jaksa datun sebagai pengawas proyek. Menurutnya, jika terjadi kegagalan kontrak atau penyimpangan dalam proyekstrategis, indikasi korupsi harus ditindak tanpa kompromi.
“Kami tidak ingin ada kesan penegak hukum lebih takut menghadapi tekanan daripada bertindak tegas melawan korupsi. Aparat harus menunjukkan keberanian mereka,” tegas Jaka.
Salah satu kasus yang disorot GPI adalah masalah rumah dinas bupati yang hingga kini belum ada kejelasan dokumen serah terimanya antara Kejaksaan Kota Blitar dan Kejaksaan Kabupaten Blitar. Jaka mengingatkan agar kasus tersebut tidak diabaikan atau diselesaikan setengah hati.
“Perkara yang sudah ditangani di Kota Blitar tidak boleh begitu saja diserahkan ke Kabupaten Blitar tanpa proses yang jelas. Ini soal tanggung jawab dan transparansi. Jangan sampai ada intervensi,” katanya.
Di akhir aksinya, Jaka menegaskan bahwa GPI siap menjadi garda terdepan dalam mendukung Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk tetap independen dan berani dalam menuntaskan kasus korupsi.
“Kami akan berdiri bersama kejaksaan melawan segala bentuk intervensi. Pe negakan hukum yang independen adalah kunci bagi keadilan,” pungkasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan GPI.
“Kami sangat menghargai masukan dan aspirasi dari teman-teman GPI.Dukungan masyarakat sangat penting bagi kamiuntuk terus bekerja sesuai hukum dan menuntaskan kasus korupsi di daerah ini,” ujar Diyan.
Aksi damai yang berlangsung beberapa jam itu diakhiri dengan penyerahan dokumen aspirasi dari GPI kepada pihak kejaksaan. Kejaksaan berjanji akan me nindaklanjuti laporan masyarakat tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ( *)
Tags:
Jatim