-Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan Inisial J (30) terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis golongan 1 Jenis sabu, Minggu malam (05/01/2025).
Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, S. I. K, melalui Kasat ResNarkoba AKP Desneri, SH, MH dalam release persnya, Senin (06/01/2025) membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku inisial JAS pada minggu malam sekitar pukul 21.30 Wib di Jorong Simpuruik Nagari Simpuruik kecamatan Sungai Tarab.
" Benar Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penyakagunaan narkotika jenis golongan 1 Sabu. Penangkapan tersebut berawal dari laporan dari masyarakat yang menyampaikan terduga pelaku J sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, untuk memastikan info tersebut petugas melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat AKP Desneri menyampaikan saat petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi pada saat J diamankan ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok merek Mozza yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya petugas juga melakukan penggeledahan kerumah J di Jorong Parak Juar Nagari Baringin, ditemukan 1 (satu) set alat hisap jenis sabu / Bong, 1 (satu) buah kotak rokok merek Moza yang didalamnya berisikan 5 (lima) buah plastik klip.
"Penangkapan dan penggeledahan serta penyitaan barang bukti yang ditemukan disaksikan oleh Ketua Pemuda dan Masyarakat setempat, di hadapan saksi waktu penangkapan dan penggeledahan serta penyitaan barang bukti yang ditemukan disaksikan oleh Ketua Pemuda dan Masyarakat setempat, di hadapan saksi J mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya," ujarnya..
Adapun barang bukti berupa, 1 (satu) Paket yang di duga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik Klip, 2 (dua) buah kotak rokok merek Mozza, 1 (satu) set alat Hisap jenis Sabu / Bong, 5 (lima) buah plastik klip, 1 (satu) unit HP Android merek OPPO A17 warna Biru, 1 (satu) unit sepeda motor R2 merek Honda PCX warna Hitam dengan Nopol BA 2047 EO.
"Selanjutnya terduga pelaku J bersama barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya, " tukas AKP Desneri. (**)
Mailis
Tags:
Tanah datar