Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Sumbar Siti Aisyah saat jumpa pers dengan awak media, Kamis, 19 Desember 2024.
Jumpa pers itu dihadiri oleh Kepala Bappeda Sumbar, Balitbang Sumbar, Biro Organisasi, Kepala RS Achmad Muchtar Bukittinggi, RSJ HB Sa'nin, dan RSUD M Natsir.
"Ini dibuktikan dengan penghargaan yang kita terima terkait badan publik Informatif, yakni anugerah predikat informatif dari Komisi Infomasi Pusat di Jakarta, Selasa (17/12/2024)," kata Siti Aisyah.Peng hargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumbar dalam menjaga dan meningkatkan transparansi pemerintahan melalui keterbukaan informasi serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Siti Aisyah.
Siti Aisyah menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Pemprov Sumbar berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan relevan bagi masyarakat.
“Informatif dinilai dari berbagai indikator, termasuk pemenuhan permintaan informasi dari masyarakat dan tersedianya layanan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya ini,Pemprov Sumbar terus berinovasi dalam menyediakan layanan keterbuka an informasi publik. Langkah-langkah tersebut mencakup pengembangan fitur digital dan platform yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi secara real-time, termasuk untuk kelompok disabilitas.
Siti Aisyah juga menyoroti pentingnya inovasi digital dalam mendukung keterbukaan informasi. Pemprov Sumbar telah mengembangkan aplikasi dan situs web dengan fitur yang memudahkan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk mendapatkan informasi tanpa hambatan.
“Inovasi ini menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian, dan kami terus meningkatkan fitur-fitur digital untuk memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.
Selain itu, Siti Aisyah mengapresiasi dukungan proaktif dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Sumbar dalam menyediakan data informasi publik melalui berbagai platform yang telah dikembangkan.
Pemprov Sumbar percaya bahwa keterbukaan informasi tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangun an daerah. “Dengan keterbukaan ini, Sumatera Barat semakin siap menjadi daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Siti Aisyah.
Penghargaan predikat informatif yang diraih Pemprov Sumbar menjadi pengakuan atas keberhasilan provinsi ini dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi dengan baik
Tags:
Sumbar