Kejari Tanah Datar Tegaskan Komitmen Penuh Dalam Berantas Korupsi


Realitakini.com Tanah Datar
 -Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) dan Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Datar menggelar Pres Release , Senin (09/12/2024) di Aula kantor setempat. 

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan negeri Tanah Datar Anggiat A. P. Pardede, SH, MH di dampingi Kasubag Pembinaan, Kasi Intel Dedet Darmadi, SH, kasi Pidum, kasi Pidsus, Kasi PB3R dan jajaran Kejaksaan menyampaikan, jika pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanah Datar, sebagaimana sejalan dengan butir ke tujuh Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kampanye, sosialisasi, penerangan hukum, dan penyuluhan hukum terkait Korupsi di beberapa tempat diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

"Adapun capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Datar pada bidang Intelijen yakni, Kegiatan Program Jaga Desa, Kampanye Anti Korupsi, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, dan Penerangan Hukum, " sampainya 

Pada bidang Tindak Pidana Umum yaitu, Penyelesaian perkara sebanyak 124 perkara, penyelesaian dua perkara narkotika secara restorative justice. Dan juga telah menyelesaikan sidang perkara Gakkumdu, atas tidak pidana pemilu.

Pada bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Tanah Datar pada saat ini menemukan dugaan penyimpangan iuran jaminan kesehatan ASN tahun 2021, 2022 dan 2023 pemerintahan kabupaten Tanah Datar.

Penyidikan DAK pekerjaan pelebaran jalan Surau Kariang - Gurun - Pasar Sungai Tarab, kabupaten Tanah Datar, TA 2022 pada dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan.

Sementara pada bidang Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, telah melakukan pemusnahan batang bukti tahap I pada tanggal 15 Juli 2024, yakni Narkotika 24 perkara, Shabu 77,29 gram Ganja 47,49 gram dan Kamnegtibun 5 perkara.

Lebih lanjut Anggiat menyampaikan Pada tanggal 11 Desember 2024, akan melakukan pemusnahan barang bukti tahap II, dengan rincian Narkotika 25 perkara, Shabu 56,45 gram, Ganja 80,83 gram, Kamnegtibun 9 perkara dan Oharda 6 perkara.

"Uang Rampasan Rp.29.971.000. Dan barang rampasan KPKNL Rp.13.388.714, dan PL sebesar Rp.11.548.000," tukas Anggiat A. P. Pardede, SH, MH. (**) 

Mailis

Post a Comment

Previous Post Next Post