Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Syawaluddin F Tanjung.
Sekretaris IJTI Provinsi Jambi, Reza Fender Rizky mengatakan, sudah terlihat jelas dalam rekaman video CCTV Aula Kantor Bupati Tanjabbar, bahwa telah terjadinya sikap arogan oleh Kadis Koperindag Tanjabbar terhadap Jurnalis Tribun Jambi saat tengah melakukan liputan Bappeda di Aula Kantor Bupati Tanjabbar.
"Pemerintah Daerah (Pemda) harus tegas dan segera ditindak atas sikap oknum Kadis terserbut," tegas Reza, via WhatsApp, Selasa (3/12/2014) sore.
"Tampak jelas didalam video tersebut okum Kadis Koperindag di Tanjabbar sudah sangat Frontal terhadap rekan satu profesi kami sebagai Jurnalis," tambahnya.
Reza menegaskan, apabila dalam kurung waktu 24 jam ini tidak ada klarifikasi, Pemda khususnya Bupati Tanjabbar berhak menindak tegas kepada anak buahnya yang bertugas sebagai Kadis Koperindag.
"Jika tidak ada klarifikasi terhadap kejadian tersebut, maka kami minta Bupati Tanjabbar agar segera menindaklanjuti kasus tersebut," ujar Reza.
Reza menjelaskan, berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers mengenai kebebasan pers, hak-hak pers, dan pertanggungjawaban pers. Disitu dijelaskan bahwa, Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Kemudian, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Dan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi.
"Nah, disitu kan cukup jelas bahwa setiap Pers atau Jurnalis mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi," ungkap Reza.
"Jadi, jangan bersikap arogan dong terhadap Jurnalis yang ingin meminta keterangan terkait pemberitaan," pungkas Reza. (Put)
Tags:
Tajabbar