Dalam rangka memastikan kelayakan dan penyalahgunaan senjata api (Senpi), Polres Buton Tengah (Buteng) melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melaksanakan kegiatan pemeriksaan Senpi yang digunakan personelnya dalam melaksanakan tugas, Senin (23/12/2024).
Kegiatan pemeriksaan Senpi dilaksanakan di Teras Depan Mako A Polres Buteng yang dipimpin langsung Wakapolres Buteng Kompol Bagio, S.H.,M.H, didampingi Kabag Log AKP Yudhi Widhia Sarono, S.H, Kasi Propam Ipda Marthen S., Kasiwas Iptu La Ode Muh. Saleh serta personel Propam.
Pengecekan rutin yang dilaksanakan oleh Si Propam ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga profe sionalitas dan kedisiplinan personel menggunakan senpi dalam melaksanakan tugas.
Pemeriksaan ini digelar secara menyeluruh mulai dari kelengkapan administrasi seperti surat izin mem bawa dan menggunakan Senpi, kondisi fisik senjata, kondisi amunisi, kebersihan senjata hingga hasil pemeriksaan psikologi yang dilaksanakan oleh personel sebelumnya.
Wakapolres Buteng, Kompol Bagio, S.H., M.H mengatakan, tujuan digelarnya pemeriksaan Senpi adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur penggunaan, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik senjata yang digunakan.
"Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari surat izin kepemilikan, kondisi fisik senjata,hingga prosedur penyimpanan dan semua anggota pemegang senjata api dinas wajib memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan," ujarnya.
Wakapolres menambahkan, langkah ini merupakan antisipasi terhadap penyalahgunaan Senpi dalam tugas kedinasan serta meningkatkan disiplin personel.
"Karena senjata api adalah alat pendukung tugas yang membawa tanggungjawab besar dan kami ber komitmen tidak akan segan-segan menindaktegas kepada personel yang melakukan penyalahgunaan senjata api," tegasnya. (Salamun Sofyan)
Tags:
Buton Tengah