MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru RTH Solusi Antisifasi Cuaca Ekstrim   Baca Post Terbaru Ada Yang Lagi Pesta Sabu, Polres Tanah Datar Ciduk 5 Terduga Pelaku Didua Lokasi    Baca Post Terbaru Sigulamai Renggut Nyawa Warga   Baca Post Terbaru Kolaborasi Efisien SPM dan Mina Padi   Baca Post Terbaru Pasca Liburan Hari Raya Waisak Direktur RSUD TIB Monitoring Unit Pelayanan   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru -Kabar Duka Dharmasraya. Kejamnya Ayah Menghilangkan Nyawa Anak Tiri   Baca Post Terbaru Kabupaten Asahan LPPD Terbaik Se-Sumatera Utara    Baca Post Terbaru Untuk Pembangunan Insfratruktur, PT Medco Geothernal Sumatera Diduga Gunakan BBM Bersubsidi dan Galian C Ilegal   Baca Post Terbaru Walikota Solok Resmi Lepas 107 Calon Jemaah Haji Tahun 2025   Baca Post Terbaru Cepat Respon Dan Tanggap, Direktur PDAM Kota Bengkulu Patut Dapat Apresiasi    Baca Post Terbaru Polres Dharmasraya Kejar Pelaku Bunuh Anak Tiri Di Koto Baru   Baca Post Terbaru Lepas Keberangkatan 308 JCH, Wabup Ahmad Fadly Sampaikan Pesan.    Baca Post Terbaru Polsek Pulau Punjung Amankan Pelaku Pungli Parkir Liar Di Jalinsum   Baca Post Terbaru Wisata Derby Pacu Kuda 2025 Ramaikan Galanggang Bukik Ambacang    Baca Post Terbaru Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Narkoba Di Koto Besar, Satu Masuk DPO   Baca Post Terbaru Respon Cepat Polsek Pulau Punjung Remaja Asal Medan Yang Hilang Berhasil Ditemukan Dan Dipulangkan Ke Keluarga   Baca Post Terbaru Mahyeldi Buka Musyawarah Besar Ke-1 Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri Di Kota Batam   Baca Post Terbaru Jaksa Kejati Sumbar Siap Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Jalan Tol Padang Sicincin Jilid 2  

Breaking News!!! Kejari Tanjabbar Lakukan Penahanan Tersangka Kasus Tipikor PT PSJ

Realitakini.com, Tanjabbar
 
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ), yang telah merugikan Negara sebesar Rp 126 Miliar. 

Kejari Tanjabbar, Radot Parulian, melalui Kasi Pidsus Kejari Tanjabbar, Sudarmanto mengatakan, bahwa pada hari ini Penyidik Kejari Tanjabbar telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara penggunaan kawasan hutan dan penguasaan lahan transmigrasi di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjabbar, untuk perkebunan kelapa sawit yang di kelola oleh PT PSJ.

"Terhadap tersangka, tadi barusan dikenakan penahanan selama 20 Hari di Lapas Kuala Tungkal," ucap Sudarmanto, kepada Media, Senin (9/12/2024) sore.

"Sebenarnya, tersangka yang kami panggil sebanyak tiga orang. Namun, yang hadir saat ini hanya satu orang tersangka," sambungnya. 

Dikatakan Sudarmanto, penahan terhadap satu orang tersangka tersebut dengan atas nama insial SST yang merupakan sebagai mantan Direktur Utama PT PSJ periode Tahun 2002-2008 dan selaku Komisaris PT PSJ periode Tahun 2008-2010.

"Jadi, untuk sementara hanya satu orang tersangka yang kita tahan. Untuk dua orang lainnya akan segera kita jadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan kembali dalam waktu secepatnya. Dua tersangka lainnya juga merupakan mantan Direktur Utama dan mantan Direktur Operasional PT PSJ," ungkapnya. 

Berdasarkan perkara yang dilakukan oleh tersangka, maka tersangka akan dikenakan sangkaan pasal 2 ayat (1), UU Nomor 31 Tahun 1999, junto UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan Tipikor, junto pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999, junto UU Nomor 20 Tahun 2001.

"Dari pasal yang disebutkan, maka tersangka akan diancam dengan Pidana maksimal 15 Tahun Penjara," pungkasnya. (Put)


Post a Comment

Previous Post Next Post