Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya, dalam rangka menyampaikan Pandangan terhadap Nota Penjelasan Bupati Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2025, Pulau Punjung, Selasa (12/11/2024)
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ade Sudarman, turut dihadiri Forkopimda Dharmasraya, Sekda. H. Adlisman dan Kepala Perangkat Daerah.
Tujuh Fraksi menyampaikan pandangannya pada hari ini adalah, PDI Perjuangan melalui juru bicara Ade Perdana Putra, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Sasmi Erli.
Seterusnya Fraksi PAN dengan juru bicara Yulindo Sari Muhtar, Fraksi Gerindra dengan juru bicara H. Agusnadi Dt Rajo Adil.
Seterusnya dilanjutkan oleh Fraksi PKB dengan juru bicara Chuyank Boy, Fraksi Demokrat Berkeadilan dengan juru bicara Emilayanti, dan yang terakhir, Fraksi Nusantara dengan juru bicara H. Herman.
Secara umum Fraksi DPRD memberikan pandangan terhadap Ranperda APBD TA 2025 dengan saran rencana kegiatan harus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat, serta memberikan dukungan tehadap peningkatan UMKM di Kabupaten Dharmasraya.
Kemudian Fraksi DPRD juga berharap agar rancangan APBD harus direncanakan dan dianggarkan dengan jelas agar memberikan stimulus reformasi struktural guna memulihkan APBD yang sehat dan transparan.
Selanjutnya Fraksi DPRD juga menuntut agar di TA 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan.
Fraksi DPRD juga meminta Pemerintah Daerah untuk memperioritaskan dan merealisasikan hasil musrenbang dari setiap nagari sebagai bentuk pemerataan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sidang selanjutnya digelar esok, Rabu (13/11/2024) dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan fraksi yang telah dibacakan pada sidang hari ini.
Tags:
Dharmasraya