MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wujudkan Kepeduliannya, Cindy Monica Salsabila Berbagai Bersama Anak Panti Asuhan    Baca Post Terbaru SMANSA Lubuksikaping Ukir Prestasi Nasional, Kali Ini Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 6   Baca Post Terbaru Reses Anggota DPRD Bukittinggi Daerah Pemilihan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Dalam Masa Sidang II, Tahun 2024/2025.   Baca Post Terbaru -Selain Pemodal Ilegal Drilling, Aktivis Batanghari Minta APH Usut Penerima Fee Tanah di Tahura STS   Baca Post Terbaru Wakil Walikota Pariaman Mulyadi Ber Tindak Selaku Inspektur Upacara Dihari Otda Ke XXIX Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Peringati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 Secara Virtual   Baca Post Terbaru Reses DPRD Masyarakat ABTB Sampaikan Aspirasi.   Baca Post Terbaru Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Gelar Kegiatan Jaksa Mengajar Di SMK Negeri 5 Padang   Baca Post Terbaru Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, Mengkritisi Pola Pikir konvensional    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi PBJT Di Kabupaten Asahan   Baca Post Terbaru Sekda Kabupaten Asahan Terima Kunjungan ASPEKPIR Sumut   Baca Post Terbaru Dihadapan Bupati Asahan, PC NU Menyatakan Siap Dukung Pendirian Sekolah Rakyat   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakornis TNI Manunggal Membangun Desa ke-124   Baca Post Terbaru Rampungkan Tugas Pjs Bupati Pasaman Dengan Cemerlang, Edi Dharma Mendapat Apresiasi Dari Gubernur Sumbar   Baca Post Terbaru Kajati : Bahwa Perundungan Bukanlah Sekadar Persoalan Dinamika Sosial    Baca Post Terbaru Wakil Ketua PKK Sumut Dan Ketua PKK Asahan Kunjungi Posyandu Dan PAUD    Baca Post Terbaru Pemko Pariaman Launching Program Unggulan Balad-Mulyadi “Jamsostek”   Baca Post Terbaru Jeruji Tak Halangi Aksi WBP Rutan Lubuk Sikaping Bertani demi Ketahanan Pangan   Baca Post Terbaru Deteksi Dini Keamanan dan Ketertiban, Karutan Kelas II Lubuksikaping Kontrol Ketat Brandgang   Baca Post Terbaru Wako Yota Balad Buka Lomba Kolase Peserta Didik PAUD: Jadikan Setiap Warna Dan Potongan Kertas Sebagai Cermin Dari Semangat Yang Besar  

Sts Dt Rajo Indo, Gugatan Ngatemen Mulai Disidangkan


Realitakini.com Dharmasraya 
-Perkara gugatan Ngateman mulai disidangkan Pengadilan Negeri. Dalam perkara itu Polres maju dengan 16 orang pendekar hukumnya. Sementara Jaksa Penuntut Umum dengan 4 orang ahli hukumnya dalam menghadapinya.

Begitu antara lain dikatakan pengacara Ngateman Leonardo Haryo Agung Jatmiko, S.H bersama Sts.Dt.Rajo lndo, S.H. M.H dari kantor Pengacara St.Syahril & Rekan di Pulau Punjung kemaren siang, Sabtu (16/11/2024) 

Ngateman adalah salah seorang dari laki laki yang kerjanya mencari brondol (buah sawit yang jatuh). Dari mengumpul brondol itu laki-laki keturunan pulau Jawa itu menghidupi keluarganya Masyiah dengan 3 orang anak. Tahu-tahu dia dituduh main judi di kebun sawit.

Atas tuduhan itu ada bantuan dari Kantor Pengacara tersebut. Ternyata Ngateman keturunan Jawa kelahiran lampung itu dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Pulau Punjung yang diketuai Ikbal Lazuardi. S.H Dengan 2 hakim anggota Dedy Agung Prasetyo. S.H dan Tedy Rinaldi Santoso, S.H serta Panitera Peng ganti Rita Fauziah. S.Hi.

Atas putusan pidana No.91/Pid.B/2023 itu Jaksa penuntut umum Efriza Lasyersi, S.H Kasasi ke Mahkamah Agung R.I. Bahwa permohonan Kasasi dari Jaksa penuntut umum  tanggal 9 Oktober memang diterima Mahkamah Agung. Akan tetapi Mahkamah Agung R.I. menolak permohonan Kasasi dari Jaksa Penuntut Umum tersebut. Bahwa dengan demikian perkara itu sudah berkekuatan hukum tetap dan Ngateman merasa lega.

Sehubungan dengan itu sesuai dengan psl 27 ayat (1) segala warga negara sama di depan hukum dan pemerintahan. Maka Ngateman diberikan hak untuk menuntut haknya dan pengembalian nama baik serta harga  dirinya. Penuntutan/permohonan itu dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku melalui Praperadilan.

Sebenarnya Ngateman hanya mampir ketempat orang main judi dadu kuncang itu. Mampir hanya karena kehausan mencari sapi orang tuanya sudah dua hari tidak pulang.  Untuk membeli segelas air minum saja tidak punya uang karena itu minta air untuk minum ketempat itu.

Setelah itu pulang dan pergi membuat perhitungan pertunangan anaknya Fitri ke rumah orang tua Irfan di Panyubarangan. Begitu kata Pengacara Ngateman Leonar do Haryo Agung Jakmiko, S.H, bersama St.Syahril Amga Dt.Rajo Indo, S.H, M.H yang mantan anggota DPRD Tanah Datar itu. 

Atas perkara Praperadilan No.2/Pid. Pra/2024/PN.Plj. Pihak Polres dalam menghadapi perkara itu menghadapkan 16 orang pendekar hukum sebagai kuasanya. Sementara itu pihak Kejaksaan akan me nampikan enam orang ahli hukum sebagai kuasanya. Dengan demikian dalam perkara praperadilan tersebut akan tampil 20 orang pendekar,"jelas Haryo (**)

Mailis

1 Comments

  1. hukum harus selalu ditegakkan salam dan hormat kepada semua Penegak Hukum baik Jasa, Polisi, Hakim dan Advokat untuk tetap menjunjung tinggi kemanusian dan hukum

    ReplyDelete
Previous Post Next Post