MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy : Sumbar Terimaakan Plpqa@plenerima Program Sekolah Rakyat   Baca Post Terbaru Jaksa Hadirkan 2 Ahli Di Sidang Korupsi Kabag Umum Dharmasraya   Baca Post Terbaru Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Pemetaan/ Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama   Baca Post Terbaru -Bupati Solok Hadiri Kick Off Meeting Pembahasan Universal Coverage Jamsostek Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Induk Nasional Bersama Tokoh Profesional ITB   Baca Post Terbaru Program PTSL Desa Mandala Sari Terindikasi Jadi Ajang Pungli Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru Anggaran Dana Desa(DD)Desa Bandar Negri Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru LSM GPI Soroti Pemeriksaan Mantan Bupati Oleh Kejari Blitar, Dorong Berani Ungkap Dugaan Korupsi Dam Kali   Baca Post Terbaru Kemenkeu RI Sepakati, Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat Dan Pajak Daerah   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba   Baca Post Terbaru Bupati Solok Lepas Keberangkatan 12 Siswa Ke Sekolah Cendekia BAZNAS Boarding School   Baca Post Terbaru Wali Kota Blitar Apresiasi KPK, Dorong Integritas Dari Lingkup Keluarga   Baca Post Terbaru Rapat Paripurna Terkait Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RTRW 2025–2045   Baca Post Terbaru Mantan Bupati Blitar Di Periksa Kejaksaan Negeri Blitar Selama 6 Jam   Baca Post Terbaru Mantan Bupati Blitar Di Periksa Kejaksaan Negeri Blitar Selama 6 Jam   Baca Post Terbaru Atas Permintaan Mara Ondak, Evi Yandri Selamatkan Warga Pasaman dari Pasungan dan Keterlantaran   Baca Post Terbaru Wabup Asahan Pimpin Apel Di Kecamatan Kota Kisaran Barat   Baca Post Terbaru Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan   Baca Post Terbaru Kuasai Materi dan Tampil Memukau Saat Debat Terbuka, Paslon MODE Layak Jadi Pemimpin Pasaman   Baca Post Terbaru Musrenbang RKPD Sumbar 2026, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Stakeholder Samakan Persepsi Demi Wujudkan Cita-Cita Pembangunan  

Puluhan Buruh Eks Koperbam Teluk Bayur Kadukan Nasibnya Ke DPRD Sumbar

Realitakini.com-Padang,
|Puluhan buruh Pelabuhan Teluk Bayur (Eks Anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat atau Koperbam) mengadukan nasibnya ke DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Mereka melakukan audiensi  karena tak terima hak-haknya dikebiri. Audensi mereka oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra didampingi tiga Anggota DPRD Sumbar Indra Dt Rajo Lelo, Novrizon dan Mukhlis Yusuf Abit. di Ruang Khusus 1 Gedung DPRD setempat, Selasa (12/11/2024).

Rombongan buruh dipimpin Ketua Kopemar Zulhan bersama  Sekretaris Irwan, Bendahara Paiman didampingi Pengacara Kondang Dr Sukhairizal Sementara Irwan di kesempatan itu mengungkapkan kekecewaannya atas sikap dari pengurus Koperbam yang tak kunjung menyelesaikan hak-hak buruh, baik karena berhenti atas permintaan sendiri maupun diberhentikan.

"Kami ada 84 orang buruh yang tak kunjung diselesaikan hak-haknya. Kendati persoalan ini sudah berlarut-larut, namun sepertinya tak ada niat para pengurus menyelesaikannya. Buktinya, di luar buruh yang 84 orang ini, ternyata pengurus membayarkan hak-hak mereka sebesar Rp25 Juta per orang," ujarnya melanjutkan keterangan dari Paiman sebelumnya.

Melihat kondisi yang ada, para buruh menilai pihak Koperbam telah gagal bayar terhadap hak-hak mereka. Semestinya pemerintah setempat melalui dinas terkait turut memberikan perhatian optimal terhadap kasus gagal bayar yang mendera hak-hak 84 buruh eks Koperbam di Pelabuhan Teluk Bayur.

"Hingga kini sudah banyak upaya telah kami lakukan, namun tak kunjung menemui titik terang. Jika Koperbam tak mampu memenuhi hak-hak kami sesuai kesepakatan sebagai anggota, apakah DPRD Sumbar dapat menilai Koperbam gagal bayar? Kemudian sebagai koperasi yang gagal bayar ini apakah Koperbam itu dapat dibekukan ? Karena kenyataannya mereka tak mampu memenuhi kewajiban dan menipu hak-hak terhadap anggotanya," ujar Irwan.

Senada, Zulhan menyebut, kedatangan para buruh eks Koperbam yang saat ini tergabung pada Koperasi Jasa Maritim (Kopemar) sebuah jenis Koperasi TKBM di Pelabuhan Teluk Bayur ini merupakan bentuk solidaritas dari buruh yang pernah tergabung di Koperbam.

"Saya sendiri sudah menerima uang tali asih sebagai hak-hak saya sebagai eks anggota Koperbam se besar Rp25 Juta. Karena memang sudah ada kesepakatan bersama bagi anggota yang mundur atau berhenti mendapatkan uang tali asih sebesar Rp25 Juta dari Koperbam. Namun setelah saya uang tali asih ini sepertinya mangkrak," ujar Zulhan.

Oleh karena itu kedatangan para buruh ke DPRD Sumbar ini juga menumbuhkan harapan agar nasib para buruh yang sebelumnya sudah bekerja puluhan tahun di Koperbam ini dapat diberikan tali asih sebagai bagian dari hak-haknya, ujar Zulhan menambahkan.Terakhir, Pengacara Sukhairizal menyebut kan, kasus yang menimpa 84 buruh eks Koperbam ini sudah dilaporkan ke Polda Sumbar.

"Kasus itu sudah bergulir di Polda Sumbar sejak 21 September 2023 lalu, namun hingga kini belum ada titik," terangnya.Sekaitan itu Sukhairizal meminta hak-hak buruh itu segera dibayarkan dengan mendorong DPRD Sumbar menggunakan kewenangannya.

"Dengan kedatangan kami ini kiranya ada solusi, ada harapan baru dari DPRD Sumbar terhadap nasib 84 buruh eks Koperbam," ungkapnya.Harapannya tentu bisa dituntaskan dalam waktu dekat, ujar Sukhairizal mengakhiri.Terkait hal itu, Anggota DPRD Sumbar Indra Dt Rajo Lelo menyambut baik seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para buruh eks Koperbam.

"Apa yang menjadi aspirasi bapak-bapak hari ini akan kita tampung seluruhnya. Jika berkaitan dengan dinas terkait, tentu kita akan kita koordinasikan. Begitu juga dengan persoalan hukumnya," tuturnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post