Perlu diketahui, bahwa pengedaran Narkotika jenis Sabu-sabu yang dijual oleh pengedar tidaklah murni lagi. Hal itu, diungkap secara langsung oleh seorang pengedar Sabu-sabu yang berhasil dibekuk oleh Tim Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Dari pengakuan tersangka, bahwa Narkotika jenis Sabu-sabu yang diedarkan 90 persen telah dioplos dengan bahan penjernih air (Tawas.red). Hal itu dilakukan demi untuk mencari keuntungan yang lebih besar.
"90 persen Sabu-sabu yang kami jual sudah tidak murni lagi. Karena, Sabu-sabu yang murni telah kami campur campur dengan Tawas," ungkap salah seorang tersangka pengedar Sabu-sabu," Saat ditanya secara langsung oleh Kapolres Tanjabbar, di Mapolres Tanjabbar, Selasa (5/11/2024).
Sementara itu, menurut keterangan dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daud Arif Kuala Tungkal, dr Riza Pratama Putra mengatakan, apabila bahan zat adaptif seperti Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut dicampur dengan Tawas, maka akan merusak seluruh sistem organ tubuh.
"Sabu-sabu aja bisa merusak sistem otak kita, apalagi jika dicampur dengan Tawas," sebutnya.
Dikatakan dr Riza, Tawas juga termasuk bahan yang berbahaya. Jadi jika Sabu-sabu dicampur dengan tawas, maka efeknya akan lebih berbahaya yang bisa merusak organ tubuh, seperti ginjal, mata, dan organ tubuh lainnya.
"Jadi kesimpulannya ialah, selain merusak jiwa, raga kita pun juga ikut rusak," pungkasnya. (Put)
Tags:
Tajabbar