Pacu Peningkatan UCJ Pekerja, Disnakertrans Sumbar Gelar FGD

Realitakini.com-Padang
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya untuk meningkatkan Universal Corverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) untuk para pekerja di Sumbar. Salah satunya dengan mengencarkan sosialisasi terhadap para penerima manfaat.

Terbaru, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi UCJ dan Implementasi Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 5/INST-2021 tentang Peningkatan Kepeserta an Program Jaminan Sosial Ketenagakerja an kepada pimpinan sejumlah instansi di lingkungan Pemprov Sumbar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk menyebut FGD itu bertujuan mendorong para pimpinan instansi bergerak lebih aktif meningkatkan angka UCJ di Sumbar. Hal itu sesuai dengan amanat Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2021.

"Sudah tiga tahun jalan, sejak diterbitkan nya Instruksi Gubernur, tapi hasilnya masih belum optimal. Itulah yang men dasari sosialisasinya kita gencarkan kembali," ungkap Nizam Ul Muluk saat membuka kegiatan FGD di Padang, Jum'at (22/11/2024).

Nizam menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi pihaknya, penyebab rendahnya partisipasi bukan karena tingginya iuran bulanan tapi lebih kepada ketidaktahuan masyarakat. Sehingga perlu dukungan banyak pihak untuk mensosialisasikannya kembali, termasuk para pimpinan di Instansi Pemerintahan.

"Kita perlu mereka untuk mensosialisasi kan kepada masyarakat luas melalui program dan kegiatan di dinasnya masing-masing," tegas Nizam.

Ia mengungkapkan, target UCJ Sumbar tahun 2025 adalah 32,20% atau 916.066 orang tenaga kerja, per Oktober 2023 dari total 2.844.925 orang pekerja di Sumbar, baru 24,62 % atau sebanyak 700.552 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jika dibandingkan target tersebut dengan capaian saat ini masih terdapat gap sebesar 7,58% atau 215.552  orang. Ini lah PR kita kedepan," pungkas Nizam Ul Muluk.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerja an Padang, Muhammad Syahrul mengata kan khusus pekerja formal, UCJ Sumbar sudah berada di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 48,18%. Itu berarti kepatuhan perusahaan di Sumbar dalam membayar kan iuran BPJS pekerjanya sudah sangat baik.

"Namun untuk pekerja informal, UCJ nya baru mencapai 11,48%. Ini perlu upaya lebih, agar bisa ditingkatkan," ungkap Muhammad Syahrul.

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Pemprov melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar sudah tepat, perlu ada dukungan dari OPD teknis untuk me ningkatkan keikutsertaan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan. Agar resiko pekerja di Sumbar dapat diminimalisir ketika mengalami musibah.

"FGD ini sudah tepat. Saya dan pihak Disnakertrans Sumbar juga punya keter batas an. Untuk itu, kami perlu dukungan seluruh OPD meningkatkan UCJ Sumbar dalam mengurangi resiko bagi pekerja yang mengalami musibah ,"pungkasnya.

Diketahui, FGD Optimalisasi UCJ Ketenagakerjalan dan Implementasi Jamsostek diikuti 52 orang peserta perwakilan dari seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar. Sementara yang bertindak sebagai pembicara antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Ir. Nizam Ul Muluk; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul; dan jalannya diskusi dipandu oleh Sekretaris Disnakertrans Sumbar, Rini Yuliet, SP selaku moderator. (adpsb/bud-RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post