Gelar Rapat Paripurna dengan 2 Agenda, DPRD Kota Padang Dan Pemko Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun

Realitakini.com-Padang
 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Muharlion memimpin rapat paripurna dengan 2 agenda pada Jumat malam, 22 November 2024.

Pada kesempatan itu, Muharlion di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Osman Ayoeb, Jupri Makdang dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar.

Rapat paripurma itu dihadiri oleh Pj Walikota Padang Tuanku Andree H Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, para asisten, kepala OPD, Camat dan unsur Forkopimda Kota Padang.
Rapat paripurna pertama dengan agenda penyampaian Propemperda tahun 2025 digelar pukul 19.00 WIB. Rapat paripurna kedua dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD tahun 2025.

"Alhamdulillah, setelah kami chek absensi, rapat paripurna ini sudah memenuhi ketentuan untuk dimulai," kata Muharlion memulai rapat paripurna yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pada rapat paripurna kedua, Muharlion mempersilahkan masing-masing juru bicara fraksi untuk menyampaikan pendapat akhirnya terhadap APBD tahun 2025.Usai menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi, para juru bicara fraksi menyerah kan dokumen yang mereka bacakan ke pada pimpinan rapat paripurna

Pada rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang, menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp2,86 triliun.

Kesepakatan ini dilakukan usai mendengar kan pendapat akhir fraksi-fraksi. Pengesahan berjalan lancar dengan 8 (delapan) fraksi DPRD Kota Padang menyatakan setuju.

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah mendukung penetapan APBD Kota Padang TA 2025. 

Andree pun meminta kepada Tim Anggar an Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala OPD di lingkup Pemko Padang untuk dapat menindaklanjuti saran-saran dari seluruh fraksi DPRD Kota Padang.

“Masukan dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi menjadi catatan penting bagi kita untuk melanjutkan program pembangunan di Kota Padang pada 2025 mendatang," sebutnya.
Andree menambahkan, berdasarkan Permendagri No.15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025, mengamanatkan pemerintah daerah untuk dapat mendukung pelaksanaan makan bergizi sehat sebagai program prioritas nasional.

"Untuk mendukung program ini kita akan berupaya mengalokasikan dukungan anggaran yang bersumber dari APBD TA 2025 sesuai aturan perundang-undangan," tambahnya didampingi Pj Sekda Yosefriawan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, RAPBD Kota Padang 2025 yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi.

"Untuk proses evaluasi sampai ke penetap an Perda Kota Padang hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya membutuhkan waktu lebih kurang sebulan APBD TA 2025 ini efektif dilaksana kan pada 2 Januari 2025," terangnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post