MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Sidak Pascalebaran, Gubernur Mahyeldi Sebut Idul Fithri Sebagai Momentum Memperbaiki Kinerja Individu Dan Institusi   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi  

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Pimpinan Dan Komisi Komisi DPRD Solok Selatan

Realitakini.com- Padang 
Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Selatan, Ketua Komisi,I, II, dan III dan anggota  kujungi DPRD Sumbar .Kunjungan tersebut disambaut oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi, SH. MM di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (18/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut Zardi, SH. MMmenjelaskan,”Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan DPRD Sumbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Dewan. Dan dalam UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan pada pasal 1 ayat (2) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah Pemerintah Daerah bersama DPRD. Keharmonisan kedua lembaga pemerintahan daerah tersebut menjadi hal penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan daerah.

Zardi Syahrir juga menyampaikan,” transisi kepemimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat berjalan dengan baik, cepat, bersahabat dan saling menjaga keharmonisan kelembagaan DPRD Sumbar dalam menjalan peran, fungsi dan tugas-tugas kedewanan periode 2024-2029.Lebih lanjut Kabag Persidangan Zardi mengata kan, “memperhatikan kabinet Merah Putih Republik Indonesia, ada sesuatu yang penting, adanya kepala Komunikasi dan Informasi Kepresidenan serta Kementerian Kominfo berganti nama menjadi Kemkomdigi. Ini hal yang menarik betapa pentingnya pengelolaan komunikasi dan informasi baik bagi kelembagaan Presiden RI dan juga dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Oleh karena itu Sekretariat DPRD Provinsj Sumatera Barat terus mengembangkan fasilitasi pelayanan komunikasi dan informasi dalam penyebarluasan kegiatan-kegiatan kedewanan dalam menjalan peran, fungsi dan tugas-tugas Anggaran, Legislasi dan Pengawasan. Tentunya ini juga dalam menjaga marwah dan martabat kelembagaan pemerintahan daerah dan memberikan rasa kebanggaan masyarakat untuk ikut serta memajukan pembangunan daerah," jelasnya.

Zardi juga mengatakan ada banyak aturan tentang kewajiban pengelolaan komunikasi dan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah mulai dari UU No 14 tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik hingga adanya Permenpan RB No 83 tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah.

"Kegiatan pengelolaan komunikasi dan informasi Sekretariat kedewanan ini sebagai upaya meningkat kan kepercayaan publik dan juga sebagai kontrol dalam memberikan layanan tugas-tugas kedewanan juga sebagai dokumentasi lampiran dari pertanggungjawaban baik kepada masyarakat di dapil yang mereka wakil," katanya.Zardi juga menyampaikan aktifitas DPRD Provinsi Sumatera Bart semenjak diresmikan pengukuhan Pimpinan Defenitif, dan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah menjalankan tugas-tugas dan fungsi kedewanan bersama pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Dalam beberapa waktu lalu DPRD Sumbar baru saja menetapkan Ranperda Perusahaan Daerah Penjamin Kredit Daerah dan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya menjadi Perda. Bapemperda juga telah melakukan rapat pembahasan Propemperda 2025 bersama pemerintah daerah, pembahasan hasil evaluasi APBD 2025 dan beberapa ranperda yang akan dibahas hingga akhir masa sidang pertama tahun 2024-2025," ungkapnya.(* RK)


Post a Comment

Previous Post Next Post