Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Paripurna pada Kamis pagi (28/11/2024) untuk menetapkan Rencana Kerja (Renja) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Acara berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman dan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Ismelda. Selain itu, sejumlah anggota DPRD dan tamu undangan turut hadir. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Yozarwardi juga hadir untuk mendukung agenda ini.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan pentingnya dokumen Renja DPRD dan Propemperda sebagai pedoman strategis bagilegislatif dalam melaksanakan tugasnya untuk mendukung dukung pembangunan daerah.
"Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan peraturan yang disusun pada tahun mendatang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumatera Barat, sekaligus mendukung visi dan misi pembangunan daerah," ungkap Muhidi.
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa agenda prioritas telah dirancang untuk tahun 2025, termasuk rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi fokus utama pembahasan. Ranperda tersebut meliputi isu-isu strategis seperti pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kearifan lokal.
Sementara itu, Plt Sekda Provinsi Sumbar, Yozarwardi, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin baik antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan Propemperda.
"Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga setiap rancangan peraturan daerah dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujar Yozarwardi.
Ia menambahkan bahwa Propemperda diharapkan selaras dengan program prioritas pemerintah daerah, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjut an di Sumatera Barat.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga menyoroti beberapa aspek penting yang akan menjadi fokus utama pada tahun 2025. Hal ini termasuk upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi sumber daya alam yang berkelanjutan, serta penguatan nilai-nilai lokal dalam tata kelola pemerintahan.
Melalui penetapan Renja DPRD dan Propemperda 2025, DPRD Sumbar berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan daerah dan memenuhi harapan masyarakat Sumatera Barat.
Rapat ini menjadi bagian dari langkah DPRD dalam mengawal pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat( * RK)
Tags:
DPRD Provinsi