DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting

Realitakini.com-Blitar 
DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (14/11/2024). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Supriadi itu membahas dua agenda penting, pertama, Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar tentang Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025; dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Kedua, Pengumuman Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029.Kamis (14/11/2024)

Saat memimpin Paripurna, Ketua DPRD Supriadi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, serta Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Turut hadir pula Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menyampaikan, ada dua hal yang menjadi dasar Rapat Paripurna pada hari ini : Pertama, menindaklanjuti Surat dari Bupati Nomor B/900/382.1/409.6/2024 tanggal 13 September 2024 perihal Penyampaian Nota Keuangan APBD TA 2025, Ranperda tentang APBD TA 2025 dan Ranperkada tentang Penjabaran APBD TA 2025.

“Kedua, menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan bersama ketua-ketua fraksi DPRD Kabupaten Blitar, dan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2019, Pasal 32 tentang Alat Kelengkap an DPRD.” Jelasnya.  Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

“Kepada seluruh Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat atas kerjasamanya yang telah terjalin dengan baik selama ini, semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.” Tutupnya. (edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post