Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Koalisi Peduli Pemilu (GASAK KPU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Kamis (24/10/ 2024) Aksi ini merupakan respons atas dugaan ketidaknetral an dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar.
Koordinator aksi, Jaka Prasetya, menyatakan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan masyarakat Kabupaten Blitar terhadap dugaan keberpihakan KPU dan Bawaslu dalam proses Pilkada.
Kamis (24/10/2024)
"Kami sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Blitar mendengar adanya dugaan ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Pilkada. Ini adalah suara yang kami sampaikan," ujar Jaka.
Ia menegaskan, bahwa terkait dugaan-dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada itu merupakan ranah dari divisi hukum masing-masing paslon.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran, tetapi kami mendengar keluh an dari masyarakat tentang dugaan ketidaknetralan KPU dan Bawaslu,” lanjutnya.
Jaka berharap agar KPU Kabupaten Blitar tetap memegang teguh prinsip keadilan dan peraturan yang ada dalam menjalankan tahapan Pilkada.
"Saya berharap KPU tetap kuat, bijaksana, dan memegang teguh peraturan dalam pelaksanaan Pilkada," tambahnya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, menyatakan bahwa pihaknya akan menjadikan aksi dan kritik ini sebagai masukan untuk bekerja lebih cermat.
"Aksi unjuk rasa ini memberikan kami catatan, saran, dan kritik. Ini menjadi motivasi agar kami lebih hati-hati dan cermat dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada," ujar Sugino. (*)
Tags:
Jatim